Yan Sumangkut Resmikan PAUD Desa Ranoyapo

Minsel362 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah merupakan salah satu program pemerintah saat ini, yakni dengan menempuh pendidikan melalui bangku sekolah.

Sebelum menapaki pendidikan dijenjang sekolah, salah satu sarana yang harus dilalui oleh seseorang adalah melalui pendidikan anak usia dini.

Dimana, anak sejak dini dapat dibimbing dan mendapatkan pengetahuan melalui sarana atau pendidikan anak usia dini (PAUD).

Keberadaan PAUD di desa memang sangat diperlukan, dimana sebelum masuk ke taman kanak-kanak (TK), sebaiknya anak mengikuti pendidikan di PAUD.

Maka mengingat pentingnya sarana PAUD, yang merupakan salah satu jenjang pendidikan, sehingga pemerintah desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan mengadakan pendirian PAUD.

Dan sebelum digunakan atau difungsikan, pemerintah desa Ranoyapo meresmikan Paud tersebut yang ditandai dengan dilaksanakan ibadah syukur.

Baca juga:  15 KPM Mopolo Esa Terima BLT-DD Agustus-September 2024
Peresmian PAUD Ranoyapo oleh Penjabat HukumTua Yan Sumangkut

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) desa Ranoyapo diresmikan oleh penjabat HukumTua Yan Hildan Sumangkut SE, pada Selasa 11 Juli 2023, dan dilaksanakan ibadah syukur dipimpin oleh Pdt Hely Legi M.TH.

Sarana PAUD, sebagaimana disampaikan oleh Penjabat HukumTua Yan Sumangkut bahwa merupakan sangat penting keberadaannya didesa, dimana anak usia dini di didik dan diberikan pemahaman tentang berbagai hal, serta juga menjadi tempat untuk membentuk karakter anak sejak dini.

PAUD desa Ranoyapo, juga dilengkapi dengan berbagai sarana penunjang lainnya, berupa sarana bermain anak-anak, dan di bimbing oleh tenaga pengajar atau guru PAUD yang berkualitas pula

Baca juga:  Peringati Harsakti Pancasila, Bawaslu Minsel Gelar Upacara

Ia pun mengharapkan, agar setiap keluarga yang memiliki anak usia dini dan sudah layak masuk PAUD, untuk dapat memanfaatkan PAUD tersebut dengan mendaftarkan anak-anak usia dini.

Kepada awak media ini, Penjabat HukumTua Yan Sumangkut mengatakan bahwa melengkapi setiap sarana dan prasarana PAUD tersebut, dibiayai melalui anggaran dana desa Ranoyapo tahun 2023.

Dimana, sarana bermain anak-anak pada PAUD tersebut, dan juga honor bagi guru PAUD dialokasikan dari anggaran dana desa.

“Nantinya, dengan adanya PAUD ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik, bagi para orang tua yang memiliki anak usia dini dan sudah layak masuk PAUD, agar dapat mendaftarkan ke pengelola PAUD,” ajak Yan Sumangkut.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS