Dairi (Sumut) TransparansiIndonesia.co.id – Perjudian jenis Toto Gelap (togel), di wilayah hukum Polres Dairi Polda Sumut, tengah marak hingga menyasar ke seluruh Kecamatan hingga pelosok desa, Senin (10/7/2023).
Berdasarkan UU RI No 7 Tahun 1974 dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 jelas melarang usaha perjudian tanpa izin dan bermain judi sebagai mata pencarian.
Hal itu sudah di informasikan langsung oleh pers media transparansiindonesia kepada Kapolres Dairi, Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan ketika dikonfirmasi. mengenai aktifitas judi togel di wilayah hukumnya mengatakan ,”kita atensi gas bang.
“kita atensi Gass bang, ucap mantan Kapolres Nias Selatan tersebut.
Sementara, perjudian yang telah menjadi penyakit masyarakat itu kini dijual terang-terangan tanpa ada rasa takut sedikitpun terhadap aparat penegak hukum dari para penjual yang dominan dapat ditemui di warung-warung kopi seputaran tiga lingga dan daerah Kecamatan lainnya di kabupaten Dairi.
Amatan wartawan dilapangan, praktek jual beli judi togel yang dulu berupa kupon, kini diubah dengan secarik kertas biasa, lalu selanjutnya angka yang dipesan akan di ketik melalui seluler penjual kemudian dikirim ke nomor tujuan yang telah ditentukan pengelola.
Apabila tebakan angka pembeli tepat dengan angka yang keluar, maka sejumlah uang sebagai hadiah akan ditransferkan ke si penjual untuk selanjutnya diberikan ke pembeli yang menang tebakan angka tersebut.
Putaran judi togel ini pun beragam, apabila di sore hari maka yang dijual adalah putaran togel Singapura atau SGP. Apabila di malam hari maka yang dijual adalah putaran togel Hongkong atau HK. Nomor angka tebakan untuk mengetahui berapa yang keluar bisa juga di akses secara bebas melalui internet.
H, Dari sumber diketahui bahwa bandar togel yang beroperasi di Wilayah Hukum Polres Dairi disebut bermarga “Simarmata” diduga oknum loreng.
“Bandar besar dan tunggal di Kabupaten Dairi diduga hanya bermarga “Simarmata”. Sedangkan sang bandar memasang kaki tangan atau disebut koordinator lapangan (korlap), yang mengatur segala sesuatu dilapangan.
H, menambahkan selama ini diduga polres Dairi hanya menangkap tukang tulis jangan rakyat kecil aja yang di tangkap.
“Harus diberantas, jangan rakyat cilik yang korban penangkapan ,tapi Bandarnya juga, ada yang backup itu.
(Bersambung)