Gratis,, Pemdes Poopo Utara Bagikan Hasil Ketahanan Pangan Hewani Desa Kepada Warga

Minsel776 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Poopo Utara, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan pembagian daging babi kepada warga masyarakat.

Daging babi yang dibagikan kepada warga masyarakat Poopo Utara tersebut adalah merupakan hasil dari pengelolaan ketahanan pangan hewani pemerintah desa Poopo Utara.

Sebagaimana diketahui, bahwa setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa, diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen dari pagu dana desa.

Pemerintah desa Poopo Utara, ditahun 2023 ini sebagai desa penerima manfaat anggaran dana desa juga mengelola ketahanan pangan hewani yakni peternakan dan penggemukan hewan babi.

Dan pada Sabtu 8 Juli 2023 pemerintah desa Poopo melakukan panen hasil ketahanan pangan hewani yakni babi dan membagikannya kepada warga masyarakat secara gratis.

Baca juga:  Pemdes Motoling Gelar Pelatihan Linmas, Karundeng; Optimalisasi Tupoksi

Penjabat HukumTua Desa Poopo Utara, Steven Lolong SE mengatakan bahwa pada pembagian daging babi tersebut setiap kepala keluarga mendapatkan daging babi sebanyak dua (2) kilogram.

“Setiap kepala keluarga, sesuai dengan kartu keluarga yang dimasukkan mendapatkan daging babi hasil dari pengelolaan ketahanan pangan hewani Poopo Utara, sebanyak dua kilogram,” jelas Penjabat HukumTua Steven Lolong.

Kepada para warga masyarakat Poopo Utara, Penjabat HukumTua Steven Lolong mengatakan bahwa kiranya bantuan dari pemerintah tersebut akan dapat bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat, apa terlebih sebagian masyarakat akan merayakan pengucapan syukur.

Baca juga:  Pemdes Pontak Satu Realisasikan BLT-DD November Dan Desember

“Kiranya daging babi yang dibagikan kepada warga ini akan dapat bermanfaat dan dapat setidaknya berdampak pada ekonomi keluarga, terlebih sebagian masyarakat akan merayakan pengucapan syukur,” ujar Steven Lolong.

Dalam rangka menyambut dan merayakan pengucapan syukur, ia pun menghimbau masyarakat untuk dapat merayakan dengan kesederhanaan, tidak berlebihan dan jangan dengan pesta pora apalagi pesta miras, sebagaimana himbauan dari Bupati Minahasa Selatan dan unsur Forkopimda Minsel.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP