Himbauan Kapolres Minsel Jelang Pengucapan Syukur

Minsel491 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Minggu 9 Juli 2023 sebagian masyarakat Minahasa Selatan akan merayakan pengucapan syukur ditahun 2023, sebagai bentuk wujud syukur atas anugerah dan berkat dari Tuhan kepada warga masyarakat.

Perayaan pengucapan syukur, adalah merupakan tradisi dan kearifan lokal masyarakat Minahasa Selatan yang dilaksanakan setiap tahun, dan digelar pada bulan juli atau bulan ke-7 tahun berjalan.

Ditahun 2023 ini, perayaan pengucapan syukur di Kabupaten Minahasa Selatan sebagimana hasil rapat bersama antara Forkopimda bersama FKUB dan BKSAUA Minsel, dilaksanakan dengan mengikuti pengaturan organisasi gereja masing-masing.

Dan guna menjamin perayaan pengucapan syukur di Kabupaten Minahasa Selatan terlaksana dan berjalan dengan aman dan tertib, maka Kapolres Minsel AKBP Ferry Sitorus SIK mengeluarkan himbauan kepada masyarakat.

Baca juga:  Diambil Sumpah Janji, Ridle Marentek Jabat Ketua DPRD Minsel

Dimana dalam rangka menyambut dan merayakan pengucapan syukur yang dilaksanakan pada Minggu 9 Juli 2023, ada beberapa himbauan dari Polres Minsel diantaranya;

1. Polres Minsel menghimbau agar perayaan pengucapan syukur dilaksanakan dengan sederhana, tidak berlebihan, tanpa pesta pora dan mabuk-mabukan serta menjaga kamtibmas.

2. Tidak diperbolehkan menyediakan minuman keras dan dilarang membawa senjata tajam dalam bentuk apapun pada saat perayaan pengucapan syukur, yang dapat mengakibatkan terjadinya gangguan Kamtibmas.

3. Agar pemerintah desa dan kelurahan dapat melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan potensi masyarakat lainnya serta pengamanan swakarsa dalam rangka mendukung kamtibmas saat pengucapan syukur.

4. Agar memarkirkan kendaraan di halaman rumah maupun pekarangan, tidak boleh dibahu jalan sehingga tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas yang dapat menganggu pengguna jalan lainnya.

Baca juga:  45 Siswa Di SMPN 2 Ranoyapo Ikuti UAS, Grely Kaligis Sampaikan Hal Ini

5. Dengan semangat kebhinekaan dalam bingkai NKRI, marilah kita kobarkan terus falsafah ‘Si Tou Timou Tumou Tou’ dengan tidak mengkonsumsi minuman keras untuk mencegah berbagai tindakan kriminal demi menghindari perkelahian antar kelompok maupun antar kampung.

Diakhir himbauan, Kapolres Minsel AKBP Ferry Sitorus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat bekerja sama dan berperan aktif dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif dalam merayakan pengucapan syukur.

Kepada para HukumTua dan lurah se-kabupaten Minahasa Selatan yang merupakan wilayah tugas Polres Minsel agar kiranya dapat terus mensosialisasikan dan menyampaikan himbauan ini kepada seluruh elemen masyarakat Minahasa Selatan.
(red/T2)*