Camat Tambang Sebut Lokasi Galian C Tempat Bocah 12 Tahun Tewas di Sungai Pinang Dekat Permukiman

Uncategorized981 Dilihat

TAMBANG, Transparansi Indonesia.co.id Camat Tambang, Jamilus menerangkan lokasi galian C yang berada di Dusun I, Desa Sungai Pinang, yang menewaskan anak 12 tahun amat dekat dengan permukiman.

“Kejadiannya Sabtu (1 Juli 2023) sekitar pukul 4 sore. Korban ditemukan oleh keluarganya sendiri,” ujar Jamilus, Rabu (5/7/2023).

Menurut dia, lokasi galian C ini tidak ditutup dengan pagar pembatas sehingga mudah diakses oleh anak-anak sekitar.

Jamilus menerangkan, pihaknya sudah turun ke sana bersama Kapolsek Tambang untuk mengecek lokasi

“Lokasi galian C tidak beroperasi lagi. Sudah lama tidak beroperasi,” imbuhnya.

Jamilus pun mengimbau para pelaku usaha galian C di Kecamatan Tambang agar menerapkan aturan yang berlaku termasuk soal standar keamanan agar peristiwa serupa tak lagi terjadi. Agar tak ada lagi anak yang tewas di lokasi galian C.

Kepala Desa Sungai Pinang, Rusman ketika dimintai konfirmasi soal anak 12 tahun yang tewas di lokasi galian C juga membenarkan peristiwa itu telah terjadi.

Ia mengaku selama menjabat tak pernah memberikan izin maupun rekomendasi pada usaha galian C yang berada tak jauh dari perumahan itu.

“Kita selalu memberikan arahan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbau Rusman.

Di ketahui, peristiwa naas yang menewaskan bocah bernama Sakinah (12) terjadi Sabtu (1/7/2023). Bocah kelas VI SD itu tewas di lubang bekas galian C saat bermain bersama-sama teman-temannya.

(Hattan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP