Klaim Miliki Bukti, LSM-AMTI Minta Polda Riau Tangkap Dan Periksa FD

RIAU455 Dilihat

Kampar, TI – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) meminta agar Polda Riau segera menindak-lanjuti akan permintaan sejumlah masyarakat dan LSM terkait oknum FD.

Dimana sejumlah LSM, salah satunya LSM-AMTI meminta agar oknum FD yang merupakan pendiri dan pimpinan organisasi Komunitas Riau Mengaji (KRM) segera ditangkap dan diperiksa.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH agar pihak Polda Riau segera melakukan penangkapan dan memeriksa oknum pimpinan KRM yakni FD, terkait dugaan memiliki harta kekayaan dari hasil transaksi yang tidak wajar.

Dimana Tommy Turangan mengatakan bahwa ada dugaan oknum FD menyalah gunakan komunitas untuk memperkaya diri sendiri, dan menyalahi aturan dari komunitas.

“Kita punya buktinya dari hasil chattingan WhatsApp antara oknum FD dengan relasinya terkait transaksi, maka dari itu LSM-AMTI mencurigai akan harta kekayaan dari oknum FD yang diperoleh dengan tidak wajar, dan harus diselidiki oleh APH dalam hal ini Polda Riau,” tegas Tommy Turangan SH.

Baca juga:  Ciptakan Pilkada 2024 Aman dan Damai Kapolres Pelalawan Silaturahmi Kepada Masyarakat Ikatan Keluarga Payakumbuh 50 Kota ( Gonjong Limo ) Sumatra Barat Kabupaten Pelalawan.

Harta kekayaan pimpinan Komunitas Riau Mengaji yakni FD meningkat drastis sejak menjadi pimpinan komunitas tersebut, dan informasi tersebut telah dimiliki oleh LSM-AMTI, serta ada pula bukti chattingan WhatsApp antara FD dan konsumennya.

Dikatakan Turangan, bahwa harta kekayaan dan aset yang dimiliki oleh FD meningkat drastis dan diduga setelah ia menjadi pimpinan Komunitas Riau Mengaji.

Turangan mengatakan bahwa, diduga FD memiliki harta kekayaan berupa sebuah Toko Buku, Carwas, Mobil Box, Ruko Bengkel, Kebun dengan luas lebih kurang 100 Hektar, 7 Unit Mobil Pribadi, dan memiliki kawasan pariwisata di Kampar lebih kurang 5 Miliar.

“Ada kecurigaan dan ada dugaan bahwa oknum FD menyalah gunakan komunitas tersebut, menyalah gunakan dana ummat untuk memperkaya diri sendiri, kegiatan distribusi Al-Qur’an yang dicanangkan tidak berjalan,” ujar Turangan.

Baca juga:  Pererat Silaturahmi, Edwin Pratama Putra Sapa Pemuda Pulau Gadang

Begitupun dengan Inisiasi program membangun Musholla baru di setiap pedalaman hanya sebuah wacana,
Adanya event ceramah ataupun konser amal hanya diduga sebagai kedok untuk mengajak masyarakat untuk berinfak dan uang itu akan di belikan ke Al-Qur’an.

“Kami LSM-AMTI menduga pula bahwa transaksi dengan mengatas-namakan komunitas untuk memperkaya diri sendiri dilakukan oleh oknum FD hingga lintas Provinsi, sehingga komunitas merasa dirugikan. Bayangkan aja udah lintas provinsi pasti keuntungan yang diperoleh tidak hanya sedikit, segera Polda Riau untuk melakukan penangkapan dan memeriksa oknum FD,” kata Tommy Turangan SH.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS