FD Mau Laporkan LSM-AMTI, Turangan; Silahkan,, Kami Tak Gentar Dan Takut Karena Kebenaran Harus Diungkap

RIAU504 Dilihat

Kampar, TI – Oknum FD yang terus mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) terkait dugaan penyalah gunaan jabatan sebagai pimpinan komunitas Riau Mengaji, diketahui akan melaporkan LSM tersebut.

Namun, mendapatkan informasi bahwa LSM-AMTI akan dilaporkan oleh FD, maka Ketum LSM-AMTI Tommy Turangan SH angkat bicara.

Dimana, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa ia tak takut dan gentar dengan apa yang akan dilakukan oleh FD yang bakal melaporkan LSM-AMTI ke ranah hukum.

“Kita tak takut dan gentar menghadapi FD yang katanya melaporkan LSM-AMTI terkait sorotan terhadap dirinya dalam hal penyalahgunaan komunitas Riau Mengaji untuk memperkaya diri sendiri,” ujar Tommy Turangan SH.

Bahkan, Turangan menantang FD untuk silahkan melaporkan LSM-AMTI, dan nanti pihaknya akan mengungkap segala dugaan-dugaan yang ada terkait harta kekayaan FD berdasarkan laporan dari masyarakat.

Statemen dari Ketua Umum LSM-AMTI, tentang oknum FD dengan harta kekayaannya dimana meningkat drastis sejak berjalannya komunitas Riau Mengaji , dan hal tersebut mendapatkan kecurigaan.

Turangan mengatakan bahwa, diduga FD memiliki harta kekayaan berupa sebuah Toko Buku, Carwas, Mobil Box, Ruko Bengkel, Kebun dengan luas lebih kurang 100 Hektar, 7 Unit Mobil Pribadi, dan memiliki kawasan pariwisata di Kampar lebih kurang 5 Miliar.

Baca juga:  Wujudkan Pilkada Damai, Polres Kampar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Forkompinda dan Bapaslon

Kekayaan yang dimiliki tersebut menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pen

Sebagai seorang penggerak komunitas keagamaan, Komunitas yang seharusnya memiliki tujuan mulia yakni untuk ummat agar sadar tentang amal dan peduli sesama manusia serta mensyiarkan agama sampai ke pelosok negeri justru hanya sebuah kedok.
Bagaimana tidak, bahwa komunitas tersebut diduga menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan memperkaya diri sendiri. Kegiatan distribusi Al-qur’an yang dicanangkan tidak berjalan.

Inisiasi program membangun Musholla baru di setiap pedalaman hanya sebuah wacana.

Adanya event ceramah ataupun konser amal hanya diduga sebagai kedok untuk mengajak masyarakat untuk berinfak dan uang itu akan di belikan ke Al-Qur’an.

Namun tidak transparansi mengenai setiap penggalangan dana atas nama keagamaan.

Saat ini memang sudah banyak kasus sebuah lembaga ataupun komunitas dimana memang bergerak di bidang keagamaan, namun tujuan sebenarnya hanya memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan dana ummat.

Kita sempat dihebohkan dengan kasus penyelewengan atau penggelapan dana yang dilakukan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Baca juga:  Memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke 69 Sat Lantas Polres Pelalawan Bagikan 500 Paket Sembako kepada masyarakat.

Sehingga menjadi wajar adanya kecurigaan kita terhadap Komunitas Riau mengaji, oleh karena itu perlu dilakukan audit terhadap harta kekayaan FD secara menyeluruh, adanya dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang harus segera di usut tuntas.

Audit laporan keuangan terhadap pengalangan dana tersebut harus segera dilakukan. Pihak Kepolisian, Intelejen Kejaksaan, KPK RI, OJK, BPK dan Perpajakan harus bersinergi mengusut dana yg diselewengkan.

Maka dari itu, lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) menyoroti akan harta kekayaan dari oknum FD yang diduga diperoleh dengan transaksi yang tidak wajar.

“Jadi kami mendapatkan laporan bahwa oknum FD yang kami duga memiliki harta kekayaan dari hasil transaksi tidak wajar akan melaporkan kami, untuk itu kami meminta agar APH untuk masuk dan menyelidiki akan dugaan-dugaan tersebut, ungkap kebenaran demi pencegahan kasus-kasus korupsi dan tindak lanjuti dengan menangkap dan memeriksa orang-orang yang diduga terlibat dalam konspirasi untuk melakukan korupsi,” tegas Tommy Turangan.
(T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS