Waduh,, Bacaleg Laporkan Wartawan, Alfikri; Terkesan Calon Pejabat Anti Kritik

KAMPAR577 Dilihat

Kampar, TI – Oknum bakal calon legislatif inisial FD yang merupakan pendiri dan sekaligus pimpinan komunitas Riau Mengaji, melaporkan salah satu wartawan yakni Rahmat Panggabean (RP) terkait pemberitaan dirinya melalui salah satu media online.

Dan oleh Rahmat Panggabean, melalui kuasa hukumnya yakni Alfikri SH , MH sangat menyayangkan dengan tindakan dari pimpinan komunitas Riau Mengaji yakni FD yang melaporkan seorang jurnalis yakni Rahmat Panggabean ke pihak kepolisian terkait pemberitaan FD.
“Saya selaku kuasa hukum Rahmat Panggabean sangat menyayangkan laporan terhadap klien kami terkait dengan pemberitaan oknum pimpinan Komunitas Riau Mengaji, yang saat ini menjadi bakal calon legislatif partai Nasdem di Kampar,” kata Alfikri SH., MH.
Tindakan yang dilakukan oleh FD tersebut, menurut Alfikri tentu saja sangat berbahaya dalam demokrasi, karena seseorang belum jadi pejabat publik saja sudah berani melaporkan wartawan atas berita investigatif.
Ditambahkannya, bagaimana nantinya jika sudah jadi pejabat publik, akan berpotensi menjadi pejabat anti kritik dan akan dilaporkan ke ranah hukum.
Padahal kalau dilihat secara jernih dan cermat berita yang dimuat dalam media online tersebut adalah berita investigatif. Dimana bahasa yang digunakan oleh wartawan Rahmat Panggabean dalam pemberitaan tersebut menggunakan kata ‘dugaan’.
Yang artinya, adanya upaya ingin mengungkap dan perlu penyelidikan lebih lanjut.
“Adanya laporan polisi atas nama terlapor RP yang merupakan seorang jurnalis pers menunjukkan adanya upaya dalam membungkam kebebasan pers dan kritik, dalam banyak kasus, Pers sudah banyak mengungkap kasus-kasus yang minim bukti dan akhirnya ada titik terang,” jelas Alfikri.
Menurutnya, peran pers dalam mengungkap kasus kejahatan tidak bisa dipungkiri, karena anyak kasus-kasus yang berawal dari investigasi pers yang pada akhirnya menemukan jalan keluar atau titik terang.
“Kita tidak bisa pungkiri peran yang pers salah satu perannya adalah sebagai kontrol publik dan penyampai pesan serta berita kepada publik agar lebih berhati-hati,” tambahnya.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Serobot Ulayat Mandeliong, Anak Kamanakan Persukuan Mandeliong Tak Terima