Diduga Salah-gunakan Komunitas, LSM-AMTI Minta APH Periksa Harta Kekayaan FD

RIAU658 Dilihat

Kampar, TI – Diduga oknum FD, selaku pendiri Komunitas Riau mengaji menyalahgunakan komunitas tersebut untuk memperkaya diri sendiri.
Kecurigaan terhadap FD berdasarkan aduan dari masyarakat yakni soal harta kekayaan yang dimiliki.
Sejak berjalannya kegiatan Komunitas Riau Mengaji, Kekayaan FD meningkat Drastis.

Dalam pantauan awak media ini, diduga FD memiliki harta kekayaan berupa sebuah Toko Buku, Carwas, Mobil Box, Ruko Bengkel, Kebun dengan luas lebih kurang 100 Hektar, 7 Unit Mobil Pribadi, dan memiliki kawasan pariwisata di Kampar lebih kurang 5 Miliar. Kekayaan yang dimiliki tersebut
menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para penggalang dana atas nama ummat.

Maka menjadi penting untuk dilakukan audit dan dijelaskan kepada publik asal muasal dari kekayaannya.

Sebagai seorang penggerak komunitas keagamaan, Komunitas yang seharusnya memiliki tujuan mulia yakni untuk ummat agar sadar tentang amal dan peduli sesama manusia serta mensyiarkan agama sampai ke pelosok negeri justru hanya sebuah kedok.

Baca juga:  Tim Rorena Polda Riau Sosialisasikan Penggunaan Anggaran TA 2025 di Polres Kampar, Tekankan Pentingnya Anev Bulanan dan Koordinasi  

Bagaimana tidak, bahwa komunitas tersebut diduga menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan memperkaya diri sendiri. Kegiatan distribusi Al-qur’an yang dicanangkan tidak berjalan.
Inisiasi program membangun Musholla baru di setiap pedalaman hanya sebuah wacana,
Adanya event ceramah ataupun konser amal hanya diduga sebagai kedok untuk mengajak masyarakat untuk berinfak dan uang itu akan di belikan ke Al-Qur’an.

Namun tidak transparansi mengenai setiap penggalangan dana atas nama keagamaan.

Saat ini memang sudah banyak kasus sebuah lembaga ataupun komunitas dimana memang bergerak di bidang keagamaan, namun tujuan sebenarnya hanya memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan dana ummat.

Kita sempat dihebohkan dengan kasus penyelewengan atau penggelapan dana yang dilakukan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sehingga menjadi wajar adanya kecurigaan kita terhadap Komunitas Riau mengaji. Oleh karena itu perlu dilakukan audit terhadap harta kekayaan FD secara menyuluruh, adanya dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang harus segera di usut tuntas.
Audit laporan keuangan terhadap pengalangan dana tersebut harus segera dilakukan. Pihak Kepolisian, Intelejen Kejaksaan, KPK RI, OJK, BPK dan Perpajakan harus bersinergi mengusut dana yg diselewengkan.
Maka dari itu, lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) menyoroti akan harta kekayaan dari oknum FD yang diduga diperoleh dengan transaksi yang tidak wajar.
Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH meminta kepada aparat penegak hukum ataupun lembaga yang berwenang untuk melakukan audit dan memeriksa semua aset FD dan harta kekayaannya.
“Jelas,, dengan tegas kami minta agar pihak APH maupun lembaga dan instansi berwenang untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap harta kekayaan dan aset FD,” tegas Turangan.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP