Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Poopo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan kegiatan pemutakhiran data SDGs tahun 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di BPU Desa Poopo pada Rabu 28 Juni 2023 diikuti oleh relawan SDGs, perangkat desa, dan didampingi oleh tim pendamping profesional indonesia (TPPI) Kecamatan Ranoyapo yang melakukan pembimbingan melakukan pemutakhiran data.
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memutakhirkan data kependudukan dan data desa lainnya, luas wilayah, termasuk potensi desa dan selanjutnya di input ke dalam aplikasi SDGs Kemendes.
Desa Poopo yang terdiri dari tujuh (7) jaga, dan keadaan atau data kependudukan harus diinput ke dalam aplikasi SDGs Kemendesa, maka dari pemutakhiran data tersebut sangat penting agar bisa didapat data yang benar dan akuntabel.
Substanaible Development Goals (SDGs) merupakan salah satu indikator dari kemajuan suatu desa, dan juga bagian dari penginputan IDM suatu desa, sehingga sangat penting dilaksanakan kegiatan tersebut.
SDGs adalah kepanjangan dari Sustainable Development Goals. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa.
Dan tujuan dari SDGs adalah untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan dan menjaga keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat.
Setiap peserta pelatihan SDGs oleh penjabat HukumTua Desa Poopo Jovi Mamarimbing mengharapkan agar dapat mengerti tentang tujuan dari SDGs, yakni mengenai 17 tujuan SDGs yang meliputi;
1. Desa tanpa kemiskinan, 2. Mengakhiri kelaparan, 3. Kehidupan sehat dan sejahtera, 4. Pendidikan yang berkualitas, 5. Kesetaraan gender, 6. Air bersih dan sanitasi yang layak, 7. Energi bersih dan terjangkau, 8. Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, 9. Industri, inovasi, dan infrastruktur, 10. Mengurangi ketimpangan, 11. Kota dan komunitas yang berkelanjutan, 12. Konsumsi dan produksi yang bertanggung-jawab, 13. Penanganan perubahan iklim, 14. Ekosistem laut, 15. Ekosistem darat, 16. Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat, 17. Kemitraan mencapai tujuan.
Nantinya, dengan telah diinputnya data desa ke aplikasi SDGs Kemendesa akan dapat membawa dampak positif bagi kemajuan pembangunan desa, terutama terkait alokasi anggaran dana desa yang akan bertambah guna digunakan dalam pembangunan desa diberbagai bidang.
“Berharap dengan dilaksanakan kegiatan pemutakhiran data SDGs akan membawa dampak manfaat bagi kemajuan pembangunan desa, dan juga akan didapatkan data-data mengenai keadaan kewilayahan dan potensi desa serta data kependudukan yang valid dan akuntabel,” kata Penjabat HukumTua.
Untuk kegiatan pemutakhiran data SDGs tersebut, ditambahkan Penjabat HukumTua dianggarkan melalui anggaran dana desa Poopo tahun 2023.
(Hengly)*