Kapolres Kampar, Transparansi Indonesia.co.id AKBP Didik Priyo Sambodo, S.I.K menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Kampar untuk mewaspadai masuknya paham radikal.
“Hendaknya masyarakat tidak segan-segan melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat bila menemukan adanya masyarakat yang terindikasi telah terpapar paham radikal. Masyarakat silakan datang langsung ke Polsek atau ke pos Bhabinkamtibmas sampaikan bahwa menemukan atau mengetahui orang atau kelompok yang melakukan aktivitas mencurigakan,” pesannya.
Kapolres mengatakan, semua pihak harus menjaga keutuhan berbangsa serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kampar khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu dan pilkada serentak yang akan dilaksanakan dalam Tahun 2024.
Kemudian ada yang namanya ujaran kebencian (hate speech). Ujaran-ujaran melalui forum-forum dan media sosial yang isinya hujatan, hinaan dan provokasi bersumber dari hoax. “Masyarakat menjadi marah, takut dan gelisah sehingga mudah digerakkan untuk kepentingan kelompok,” katanya.
Setelah menjadi benci akibat terpapar hoax dan ujaran kebencian di media sosial, menurutnya seseorang akan cenderung bersikap intoleran, rasis, radikalis, hingga merasa benar sendiri. Akibatnya, apabila mendapati orang atau pihak yang tidak sepaham, dianggapnya sebagai lawan.
“Menjelang Pemilu dan pilkada serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kampar, untuk itu mari bersama kita menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman di Kabupaten Kampar khususnya, mari kita dukung Pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 yang aman, sejuk dan damai,” pungkasnya.
(ROMI87)