Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan pelatihan bagi relawan atau petugas SDGs Desa sekaligus pemutakhiran data SDGs.
Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan pada Kamis 22 Juni 2023 bertempat di Kantor Desa Ranoyapo dan dihadiri oleh pendamping desa yang tergabung dalam TPPI Kecamatan Ranoyapo.
Pendampingan sekaligus pelatihan bagi para relawan SDGs Desa Ranoyapo dilakukan oleh TPPI Kecamatan Ranoyapo dan juga memberikan materi dan bimbingan terkait pengisian dan penginputan data ke aplikasi SDGs kemendesa.
Substanaible Development Goals (SDGs) merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan kemajuan pembangunan atau indeks desa membangun.
Penjabat HukumTua Desa Ranoyapo, Yan Hildan Sumangkut SE mengatakan bahwa kegiatan pelatihan sekaligus pembimbingan bagi para relawan SDGs sangat penting dilaksanakan.
Hal tersebut, lanjut Yan Sumangkut karena akan berkaitan dengan data-data yang ada didesa, terlebih data kependudukan warga masyarakat, serta pula keadaan dan potensi-potensi yang ada di dalam desa.
“Kegiatan pelatihan, pembekalan bagi relawan SDGs dan pemutakhiran dan pemutakhiran data SDGs ini sangatlah penting, dalam rangka mengupdate data kependudukan serta menginput data tersebut ke aplikasi SDGs,” kata Yan Hildan Sumangkut.

Petugas atau relawan SDGs Desa Ranoyapo sangat perlu mendapatkan pemahaman dan pembekalan dalam melakukan tugas terkait pendataan kependudukan dan potensi-potensi desa, serta data lainnya yang berhubungan dengan desa.
Dijelaskan oleh Penjabat HukumTua Yan Sumangkut bahwa petugas atau relawan SDGs diwajibkan dan harus memahami serta mengetahui tentang pengisian data SDGs yang merupakan data akurat dan akuntabel, tentang keadaan penduduk desa serta pula mencakup keadaan dan potensi desa.
“Mereka diwajibkan harus mengetahui dan memahami mengenai prosedur dan cara pendataan serta menginput data tersebut ke aplikasi, maka sangat penting kegiatan ini dilaksanakan,” ujar Penjabat HukumTua Yan Sumangkut.
SDGs adalah kepanjangan dari Sustainable Development Goals. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa.
Dan tujuan dari SDGs adalah untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan dan menjaga keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat.
Setiap peserta pelatihan SDGs oleh penjabat HukumTua Yan Sumangkut mengharapkan agar dapat mengerti tentang tujuan dari SDGs, yakni mengenai 17 tujuan SDGs yang meliputi;
1. Desa tanpa kemiskinan, 2. Mengakhiri kelaparan, 3. Kehidupan sehat dan sejahtera, 4. Pendidikan yang berkualitas, 5. Kesetaraan gender, 6. Air bersih dan sanitasi yang layak, 7. Energi bersih dan terjangkau, 8. Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, 9. Industri, inovasi, dan infrastruktur, 10. Mengurangi ketimpangan, 11. Kota dan komunitas yang berkelanjutan, 12. Konsumsi dan produksi yang bertanggung-jawab, 13. Penanganan perubahan iklim, 14. Ekosistem laut, 15. Ekosistem darat, 16. Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat, 17. Kemitraan mencapai tujuan.
Ia pun mengharapkan agar melalui kegiatan tersebut para peserta dapat memahami dan mengetahui tugas dan fungsi mereka, agar nantinya dalam pendataan mendapatkan data-data yang akurat dan akuntabel.
“Untuk pelaksanaan kegiatan pelatihan sekaligus pemutakhiran data SDGs ini, anggarannya dialokasikan melalui anggaran dana desa Ranoyapo tahun 2033,” jelasnya.
Selain dialokasikan untuk kegiatan pelatihan relawan SDGs, anggaran dana desa Ranoyapo juga dialokasikan untuk kegiatan penyaluran BLT-DD, pembangunan infrastruktur desa, kegiatan ketahanan pangan, kegiatan posyandu serta kegiatan lainnya yang sesuai dengan apa yang tercantum dalam APBDes Ranoyapo tahun 2023.
(Hengly)*