Manfaatkan Dana Desa, Pemdes Ranoyapo Kerjakan Pavinisasi Jalan

Minsel942 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Manfaat anggaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah kepada setiap desa sejak tahun 2015 lalu, telah banyak dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat pedesaan, terlebih sektor pembangunan infrastruktur desa.

Ditahun 2023 ini, kucuran anggaran dana desa masih terus disalurkan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan roda perekonomian masyarakat termasuk didalamnya tersedianya infrastruktur desa yang akan menunjang perekonomian masyarakat pedesaan.

Salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2023 ini adalah desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan.

Dan salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa Ranoyapo menggunakan manfaat anggaran dana desa adalah pembangunan infrastruktur desa.

Untuk bidang pembangunan infrastruktur desa Ranoyapo, sebagaimana hasil musyawarah desa adalah peningkatan infrastruktur jalan desa, yakni pavinisasi jalan.

Penjabat HukumTua Desa Ranoyapo Yan Hildan Sumangkut SE, mengatakan bahwa setelah proses dan tahapan dalam rangka penyerapan anggaran dana desa telah rampung, maka pemerintah desa berhasil menyerap anggaran dana desa dan telah masuk ke rekening desa.

Ibadah syukur peletakan batu pertama pengerjaan pavinisasi jalan

“Untuk tahun 2023 ini, sebagaimana hasil musyawarah desa maka untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa Ranoyapo adalah pembangunan peningkatan infrastruktur jalan desa yakni pavinisasi,” kata Penjabat HukumTua Yan Hildan Sumangkut.

Baca juga:  Rakorev Kecamatan Ranoyapo, Jendri Umboh Sampaikan Hal Ini

Sebelum dilaksanakan pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan desa, maka diawali dengan ibadah syukur peletakan batu pertama pengerjaan pavinisasi jalan yang dilaksanakan pada Rabu 14 Juni 2023.

Ibadah syukur peletakan batu pertama pengerjaan pavinisasi jalan desa, dipimpin oleh Pdt. Helly Legi M.Th selaku ketua BPMJ GMIM Kalvari Ranoyapo, dan dihadiri oleh Kapolsek Ranoyapo Iptu Dedy Matahari SH, Camat Ranoyapo yang diwakili oleh Kasi Pem Noldi Lumenta SE, tim pendamping profesional indonesia Kecamatan Ranoyapo, BPD, perangkat desa, dan masyarakat yang akan melaksanakan pengerjaan.

Untuk alokasi anggaran yang terserap melalui anggaran dana desa pada pengerjaan pavinisasi jalan tersebut adalah sebesar Rp.271.383.000, dan jumlah tersebut sudah termasuk pajak.

Forkopimca Ranoyapo hadiri ibadah syukur peletakan batu pertama pembangunan desa Ranoyapo

Untuk volume pengerjaan yakni panjang 220 meter dan lebar 4 meter, lokasi pengerjaan berada di Jaga IV (4) Desa Ranoyapo, dan menuju ke sarana olahraga yakni lapangan sepakbola.

“Pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa, berupa pavinisasi jalan desa Ranoyapo dialokasikan melalui anggaran dana desa sebesar Rp. 271.383.000 dan itu sudah termasuk pajak, dengan volume panjang 220 meter dan lebar 4 meter,” ujar Penjabat HukumTua Yan Hildan Sumangkut.
Dijelaskan Yan Sumangkut, bahwa pelaksanaan peningkatan infrastruktur jalan dilokasi tersebut menjadi sangat penting karena akses jalan tersebut menuju ke sarana atau fasilitas olahraga yakni lapangan sepakbola dan juga fasilitas pendidikan yakni sekolah dasar (SD).

Baca juga:  Semangat Menggebu, NVM Ajak Konstituen Kerja Solid Menangkan AGK-DARREN

“Sesuai hasil musyawarah desa, maka untuk bidang pembangunan desa yang akan dikerjakan melalui anggaran dana desa ditahun 2023 ini adalah pengerjaan pavinisasi jalan desa yang aksesnya menuju ke fasilitas pendidikan dan fasilitas olahraga,” Jelas Yan Hildan Sumangkut SE.

Untuk anggaran dana desa Ranoyapo tahun 2023, selain dialokasikan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur desa juga dialokasikan untuk beberapa kegiatan lainnya seperti ketahanan pangan desa, penyaluran BLT-DD, kegiatan pelatihan dan bimtek, kegiatan posyandu serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes.

Penjabat HukumTua Yan Sumangkut mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama, mendukung dan mensupport program-program kegiatan pembangunan desa yang kesemuanya dimaksudkan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
(Hengly)*

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS