Manado, transparansiindonesia.co.id – Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado Erwin Kontu SH terus melakukan terobosan dan pembenahan di dinas yang menjadi SKPD pelayanan publik tersebut.
Dimana dalam rangka terus meningkatkan efektivitas dan kinerja pegawainya terhadap pelayanan masyarakat, maka Kadis Dukcapil Manado Erwin Kontu SH melakukan penanda-tanganan pakta integritas yang dilakukan oleh jajaran pegawai di dinas dukcapil kota Manado.
Penanda-tanganan pakta integritas jajaran pegawai Dinas Dukcapil Kota Manado dilaksanakan pada Senin 12 Juni 2023, bertempat di kantor dinas Dukcapil Kota Manado.
Pakta integritas yang ditanda-tangani oleh jajaran pegawai dan THL di lingkungan dinas Dukcapil Manado adalah merupakan pernyataan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab menggunakan aplikasi sistem informasi dan administrasi kependudukan (SIAK).
Sebelumnya aplikasi SIAK tersebut hanya digunakan oleh dua (2) kepala bidang yaitu Bidang Pencatatan Sipil dan Bidang Administrasi Kependudukan.
Namun, untuk saat ini Erwin Kontu selaku Plh kepala dinas dukcapil Kota Manado menambah verifikator ASN sebanyak 8 orang yang terdiri dari Pejabat Eselon III, IV, dan para Pejabat Fungsional.
Usai melaksanakan penanda-tanganan pakta integritas, Erwin Kontu langsung memerintahkan pegawainya untuk melaksanakan tugas melakukan pelayanan kemasyarakatan yang membutuhkan berbagai jenis surat-surat dan dokumen terkait kependudukan dan dokumen keluarga lainnya.
(T2)*