Minsel, transparansiindonesia.co.id – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan giat sambang masyarakat di wilayah Kecamatan Tompasobaru pada Selasa 13 Juni 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula GMIM Syallom Tompasobaru Dua tersebut, dihadiri oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH, Plt Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE, Kapolres Minsel yang diwakili oleh Kabag Ops AKP Verry Liwutang, Ketua PN Amurang Ariyas Dedi SH, Kajari Minsel yang diwakili oleh Kasi Intel Christian E. Singal SH, Assisten 1 Setdakab Minsel Drs. Benny Lumingkewas, Kaban Kesbangpol Minsel Ifke Pondaag, Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa, Camat Maesaan Jelly Nelwan Spt. Kapolsek Tompasobaru AKP Boby Tri Mulyono Danramil Tompasobaru yang diwakili Batut Serma Metzy Wongkar.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut para penjabat HukumTua dan jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan warga masyarakat.
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sambang Forkopimda Minsel bentuk silahturahmi dari pimpinan daerah dengan masyarakat, dan memasuki tahun politik agar warga masyarakat dapat menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif dan aman.
Selanjutnya pula Bupati terus menggaungkan semangat Marijo Bakobong, yang merupakan gerakan sentuh tanah guna meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.
Usai sambutan dari Bupati Minahasa Selatan, dilanjutkan dengan sambutan dari pelaksana tugas Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE yang merupakan putra Tompasobaru.
Dimana Stefanus Lumowa mengapresiasi akan kinerja dari jajaran Polsek Tompasobaru saat ini yang begitu respon terhadap keluhan dan laporan masyarakat terlebih dalam menangani dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti perkelahian antara kelompok.
Setelah sambutan dari Plt Ketua DPRD Minsel kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Forkopimda Minsel yang hadir, yang pada intinya menyoroti terkait situasi Kamtibmas diwilayah Kecamatan Tompasobaru dan Maesaan yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan gangguan Kamtibmas namun bisa dapat diatasi oleh pihak kepolisian, TNI dan elemen masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan sambang Forkopimda di Kecamatan Tompasobaru, juga dilaksanakan penanda-tanganan surat kesepakatan damai antara dua desa yakni desa Torout dan desa Karowa, Kecamatan Tompasobaru yang beberapa waktu lalu terjadi perkelahian antara kelompok.
Dengan disaksikan oleh Forkopimda Minsel, terlihat Penjabat HukumTua dari ke-dua desa, tokoh masyarakat, tokoh agama menanda-tangani surat kesepakatan damai.
Adapun isi kesepakatan damai antara desa Torout dan desa Karowa yakni;
1. Para pihak sepakat berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, keharmonisan, kebersamaan, perdamaian di desa Torout dan di desa Karowa , serta tidak melakukan tindakan-tindakan provokasi.
2. Para pihak agar memberikan akses penuh dan terbuka kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan/penyidikan apabila ada kasus yang terjadi agar terciptanya keterbukaan dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
3. Para pihak bersedia melakukan tindakan pencegahan terhadap semua potensi yang dapat menimbulkan permusuhan dan kerusuhan.
4. Para pihak melarang masyarakat menyebarkan berita hoax/berita bohong yang memprovokasi situasi keamanan, apabila ditemukan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
5. Para pihak berkewajiban mensosialisasikan dan melaksanakan kesepakatan perdamaian diwilayah masing-masing.
Kapolsek Tompasobaru AKP Boby Tri Mulyono kepada awak media ini mengatakan agar pemerintah desa dan tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen warga untuk menjaga dan mentaati apa yang telah menjadi kesepakatan yang dituangkan dalam surat kesepakatan damai dan ditandatangani bersama.
Serta mampu menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif dan aman dikedua desa, dan secara umum diwilayah tugas Polsek Tompasobaru.
Sementara itu Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa mengatakan bahwa peran dari semua stakeholder dan elemen masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas yang aman merupakan faktor penting.
Maka dari itu, ia mengajak agar masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu provokatif yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti perkelahian antar kelompok.
(Hengly)*