Pemdes Pinaesaan Gelar Pembekalan Bagi Relawan SDGs Desa

Minsel526 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Substanaible Development Goals (SDGs) Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa.

Dan tujuan dari SDGs adalah untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan dan menjaga keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat.

Akan halnya tersebut, maka pemerintah desa Pinaesaan, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan pelatihan dan pembekalan bagi para relawan SDGs Desa.

Pelatihan dan pembekalan bagi relawan SDGs desa Pinaesaan dalam rangka pemutahiran data dan selanjutnya dimasukkan dalam aplikasi SDGs desa.

Kegiatan pembekalan bagi para relawan SDGs Desa Pinaesaan dilaksanakan pada Senin 12 Juni 2023 bertempat di kantor HukumTua, dan dibuka langsung oleh Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa.

Adapun sebagai pembawa materi atau narasumber pada kegiatan pembekalan bagi relawan SDGs adalah tenaga ahli dari P3MD Minsel Yusack Sengkey SIK yang didampingi oleh tim pendamping profesional indonesia kecamatan Tompasobaru.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber Yusack Sengkey memberikan materi tentang proses pendataan dan pemutakhiran data masyarakat yang selanjutnya diinput ke aplikasi SDGs kemendesa.

Baca juga:  Transparan Dan Akuntabel, Pengelolaan Ketapang Desa Temboan

Nantinya, data yang telah melalui proses pemutakhiran selanjutnya akan diinput ke aplikasi SDGs dan tentunya data tersebut adalah data yang valid sesuai dengan keadaan saat ini.

Penjabat HukumTua Desa Pinaesaan, Linda Kambey mengatakan bahwa sangat penting bagi relawan SDGs untuk mengikuti pelatihan dan pembekalan SDGs, guna kelancaran pendataan yang ada di desa.

Nantinya, diharapkan para relawan atau petugas SDGs akan dapat memahami dan mengerti apa yang menjadi tugas dan tanggung-jawab masing-masing dari para relawan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan mendapatkan data yang valid.

Penjabat HukumTua Linda Kambey mengatakan bahwa petugas SDGs diwajibkan untuk harus memahami dan mengetahui tentang pengisian data SDGs yang merupakan data akurat dan akuntabel, tentang keadaan penduduk desa serta pula mencakup keadaan dan potensi desa.

Setiap peserta pelatihan dan Bimtek, Linda Kambey mengharapkan agar dapat mengerti tentang tujuan dari SDGs, yakni mengenai 17 tujuan SDGs yang meliputi;

Baca juga:  15 KPM Mopolo Esa Terima BLT-DD Agustus-September 2024

1). Desa tanpa kemiskinan, 2). Mengakhiri kelaparan, 3. Kehidupan sehat dan sejahtera, 4). Pendidikan yang berkualitas, 5). Kesetaraan gender, 6). Air bersih dan sanitasi yang layak, 7). Energi bersih dan terjangkau, 8). Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, 9). Industri, inovasi, dan infrastruktur, 10). Mengurangi ketimpangan, 11). Kota dan komunitas yang berkelanjutan, 12). Konsumsi dan produksi yang bertanggung-jawab, 13). Penanganan perubahan iklim, 14). Ekosistem laut, 15). Ekosistem darat, 16). Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat, 17). Kemitraan mencapai tujuan.

“Berharap agar melalui kegiatan bimtek ini , baik itu bagi petugas SDGs maupun pengurus BUMDes akan sangat bermanfaat bagi mereka dalam melaksanakan tugas kerja sesuai dengan apa yang diamanatkan,” ujar Linda Kambey.

Untuk kegiatan pembekalan SDGs, dijelaskan oleh Penjabat HukumTua Linda Kambey alokasi anggarannya dianggarkan melalui anggaran dana desa Pinaesaan tahun 2023.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS