Riau, TI – Dugaan kasus korupsi yang melibatkan kepala dinas PU-PR Kabupaten Kampar terus menuai sorotan dari berbagai pihak dan menjadi perhatian publik.
Berbagai harapan pun agar instansi berwenang dapat melakukan pemeriksaan terhadap sosok Afdal dapat terealisasi dan Kadis PU-PR Kampar tersebut dapat mempertanggung-jawabkan apa yang dilakukannya.
Sorotan terhadap kasus-kasus yang diduga melibatkan Afdal, juga datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan sepertinya Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, selaku pihak yang berwenang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Afdal tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Padahal, berbagai laporan dan juga telah menjadi viral diberbagai media terkait dugaan terlibatnya Kadis PU-PR Kampar dalam korupsi disejumlah proyek di dinas PU-PR Kampar.
“Kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum Afdal sebagai kadis PU-PR Kampar, sepertinya hanya diam ditempat, terkesan pak Kajati Riau tidak serius merespon laporan dari publik dan sejumlah LSM,” kata Turangan.
Dijelaskan Tommy Turangan, bahwa kadis PUPR Kampar, diduga terlibat dalam sejumlah korupsi proyek di dinaa PUPR Kampar dan mengakibatkan kerugian negara yang jumlahnya sangat fantastis.
Maka dari itu, LSM-AMTI meminta sekaligus mendesak agar Jaksa Agung mencopot Dr. Supardi dari jabatan kepala kejaksaan tinggi Provinsi Riau, karena terkesan tak becus dan tak serius merespon laporan dan keluhan dari masyarakat dan sejumlah LSM.
“Kami mendesak agar Jaksa Agung mencopot saudara Dr. Supardi dari jabatannya sebagai kepala kejaksaan tinggi Provinsi Riau karena terkesan tak serius dalam merespon laporan dan keluhan publik dan LSM terkait kadis PUPR Kampar saudara Afdal yang terindikasi melakukan sejumlah korupsi,” tegas Tommy Turangan SH.
(T2)*