Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Pontak, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan pelatihan dan pembekalan bagi para relawan dan petugas SDGs.
Kegiatan pembekalan relawan SDGs Desa Pontak, dilaksanakan pada Senin 5 Juni 2023 bertempat di BPU Desa Pontak, dan dihadiri oleh pelaksana harian HukumTua Jendri Umboh SPd bersama jajaran pemerintah desa, pendamping desa dan para relawan SDGs.
Petugas atau relawan SDGs Desa Pontak sangat perlu mendapatkan pemahaman dan pembekalan dalam melakukan tugas terkait pendataan kependudukan dan potensi-potensi desa, serta data lainnya yang berhubungan dengan desa.
Adapun pada Bimtek petugas SDGs, pemateri adalah TPPI Kecamatan Ranoyapo yang memberikan materi terkait pengisian data SDGs.
SDGs adalah kepanjangan dari Sustainable Development Goals. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa.
Dan tujuan dari SDGs adalah untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan dan menjaga keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat.
Pelaksana harian (Plh) HukumTua Desa Pontak Jendri Umboh SPd mengatakan bahwa petugas SDGs diwajibkan dan harus memahami serta mengetahui tentang pengisian data SDGs yang merupakan data akurat dan akuntabel, tentang keadaan penduduk desa serta pula mencakup keadaan dan potensi desa.
Para petugas SDGs desa Pontak dengan didampingi oleh pendamping desa yang tergabung dalam TPPI Kecamatan Ranoyapo melakukan pendampingan dalam pengisian data melalui aplikasi yang ada di SDGs.
Setiap peserta pelatihan SDGs oleh Plh HukumTua mengharapkan agar dapat mengerti tentang tujuan dari SDGs, yakni mengenai 17 tujuan SDGs yang meliputi;
1. Desa tanpa kemiskinan, 2. Mengakhiri kelaparan, 3. Kehidupan sehat dan sejahtera, 4. Pendidikan yang berkualitas, 5. Kesetaraan gender, 6. Air bersih dan sanitasi yang layak, 7. Energi bersih dan terjangkau, 8. Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, 9. Industri, inovasi, dan infrastruktur, 10. Mengurangi ketimpangan, 11. Kota dan komunitas yang berkelanjutan, 12. Konsumsi dan produksi yang bertanggung-jawab, 13. Penanganan perubahan iklim, 14. Ekosistem laut, 15. Ekosistem darat, 16. Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat, 17. Kemitraan mencapai tujuan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pontak Denny Theo Tambingon SPd mengatakan bahwa melalui kegiatan pembekalan tersebut para peserta akan mendapatkan banyak manfaat, terutama mengenai pengetahuan dan pemahaman pendataan melalui aplikasi SDGs.
“Berharap agar melalui kegiatan bimtek ini , baik itu bagi petugas SDGs akan sangat bermanfaat bagi mereka dalam melaksanakan tugas kerja sesuai dengan apa yang diamanatkan,” ujar Sekdes Denny Theo Tambingon SPd.
adapun kegiatan Bimtek bagi pengurus petugas SDGs, sebagaimana disampaikan pelaksana harian HukumTua melalui sekdes bahwa dibiayai dengan menggunakan anggaran dana desa Pontak tahun 2023.
(Hengly)*