Salurkan BLT-DD Triwulan Pertama, Penjabat HukumTua Mokobang Ajak Pergunakan Sesuai Kebutuhan

Minsel263 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, maka pemerintah terus berupaya memberikan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat untuk lebih menggerakkan dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Berbagai jenis bantuan dari pemerintah terus diberikan kepada masyarakat, agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan roda perekonomian.

Salah satu jenis bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, adalah bantuan langsung tunai yang anggarannya bersumber dari anggaran dana desa.

Bantuan yang sering disebut bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) dialokasikan dari anggaran dana desa untuk warga masyarakat pedesaan yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat sesuai dengan hasil musyawarah desa.

Salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2023 ini adalah desa Mokobang, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.

Dan sebagai salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa, tentunya pula desa Mokobang telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), yang dimana ditahun anggaran 2023 alokasi untuk BLT-DD adalah sebesar 10 hingga 25 persen dari pagu dana desa yang diterima.

Baca juga:  PPK Ranoyapo Gelar Pleno DPSHP
Penyaluran BLT-DD Triwulan Pertama Desa Mokobang Ke Rumah KPM

Penjabat HukumTua Desa Mokobang, Yultje Wowor Amd.Kep mengatakan bahwa ditahun 2023 sesuai dengan hasil musyawarah desa penetapan jumlah keluarga penerima manfaat BLT-DD, ditetapkan sebanyak 21 KPM.

Selanjutnya, merealisasikan bantuan tersebut kepada masyarakat penerima manfaat, maka pemerintah desa Mokobang melaksanakan penyaluran BLT-DD kepada 21 KPM, pada Rabu 31 Mei 2023.

Dijelaskan Penjabat HukumTua Yultje Wowor bahwa bantuan langsung tunai dana desa yang disalurkan tersebut, merupakan BLT-DD untuk triwulan pertama ditahun 2023.

“Untuk jumlah KPM BLT-DD Mokobang tahun 2023 sebanyak 21 KPM, dan hari ini kita salurkan BLT-DD Triwulan Pertama yakni bulan Januari, Februari dan Maret, dengan jumlah sebesar Rp.900.000,” kata Penjabat HukumTua Yultje Wowor.

Dikatakan Penjabat HukumTua Yultje Wowor, bahwa para KPM BLT-DD akan menerima uang tunai sebesar Rp.300.000 setiap bulan yang akan disalurkan selama 12 bulan, sehingga dalam satu tahun anggaran, setiap KPM akan menerima sebanyak rp.3.600.000.

Baca juga:  Rakorev Kecamatan Ranoyapo, Jendri Umboh Sampaikan Hal Ini

Dengan jumlah 21 KPM, anggaran untuk alokasi BLT-DD yang terserap dari dana desa Mokobang tahun 2023 berjumlah Rp.75.600.000.

Kepada para keluarga penerima manfaat, Penjabat HukumTua Yultje Wowor mengingatkan sekaligus mengajak agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan.

“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, dan pergunakan sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai dengan keinginan, dan bantuan ini merupakan bentuk nyata dan kepedulian dari pemerintah kepada masyarakat,” ujar Yultje Wowor.

Penyaluran BLT-DD triwulan pertama tahun 2023 desa Mokobang, selain disalurkan di BPU Desa, juga ada yang disalurkan dirumah masing-masing KPM, karena kondisi kesehatan KPM yang sudah tidak memungkinkan untuk ke BPU.

Selain dialokasikan untuk BLT-DD, anggaran dana desa Mokobang tahun 2023 juga dialokasikan untuk beberapa kegiatan lainnya, seperti program ketahanan pangan desa, kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas, kegiatan pembangunan infrastruktur desa serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes tahun 2023.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS