Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Lompad, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas atau bimbingan teknis (Bimtek).
Kegiatan Bimtek tersebut yang dilaksanakan pada Jumat 26 Mei 2023, bertempat di Desa Lompad diperuntukkan bagi petugas SDGs dan pengurus BUMDes, dan dibuka oleh penjabat HukumTua Desa Lompad Stanley Rocky Purukan.
Pelatihan atau penguatan kapasitas serta bimbingan teknis bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan petugas SDG’S, menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya masing-masing.
Penjabat HukumTua Desa Lompad, Stanley Rocky Purukan mengatakan bahwa Bimtek bagi pengurus BUMDes dilaksanakan guna memperkuat kelembagaan BUMDes. Didalamnya terkait pengelolaan keuangan, jenis usaha yang akan dilaksanakan, tugas masing-masing dari pengurus BUMDes, serta badan hukum BUMdes.
Dimana dalam mengelola jenis usaha, sangat penting kerja sama dari para pengurus BUMDes, serta kreativitas dan inovasi untuk terus memajukan objek yang dikelola.
Narasumber dalam peningkatan kapasitas Pengurus BUMDes adalah Donald Mukuan SE yang merupakan tenaga ahli dari P3MD Minsel.
Dimana ia memberikan materi terkait tata kelola keuangan BUMDes, serta juga manfaat BUMDes bagi masyarakat pedesaan.
Dengan telah dibekali dengan pemahaman tentang BUMDes, maka nantinya diharapkan para pengurus BUMDes dapat melaksanakan tugas kerja, mengelola BUMDes untuk kemajuan desa, dalam rangka mewujudkan desa Lompad yang maju dan mandiri.
Sementara itu, pada Bimtek petugas SDGs, pemateri adalah TPPI Kecamatan Ranoyapo yakni Alvian Sumangkut yang memberikan materi terkait pengisian data SDGs.
Adapun SDGs adalah kepanjangan dari Sustainable Development Goals. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa.
Dan tujuan dari SDGs adalah untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan dan menjaga keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat.
Penjabat HukumTua Stanley Rocky Purukan mengatakan bahwa petugas SDGs diwajibkan untuk harus memahami dan mengetahui tentang pengisian data SDGs yang merupakan data akurat dan akuntabel, tentang keadaan penduduk desa serta pula mencakup keadaan dan potensi desa.
Setiap peserta pelatihan dan Bimtek, Stanley Purukan mengharapkan agar dapat mengerti tentang tujuan dari SDGs, yakni mengenai 17 tujuan SDGs yang meliputi;
1. Desa tanpa kemiskinan, 2. Mengakhiri kelaparan, 3. Kehidupan sehat dan sejahtera, 4. Pendidikan yang berkualitas, 5. Kesetaraan gender, 6. Air bersih dan sanitasi yang layak, 7. Energi bersih dan terjangkau, 8. Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, 9. Industri, inovasi, dan infrastruktur, 10. Mengurangi ketimpangan, 11. Kota San komunitas yang berkelanjutan, 12. Konsumsi dan produksi yang bertanggung-jawab, 13. Penanganan perubahan iklim, 14. Ekosistem laut, 15. Ekosistem darat, 16. Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat, 17. Kemitraan mencapai tujuan.
“Berharap agar melalui kegiatan bimtek ini , baik itu bagi petugas SDGs maupun pengurus BUMDes akan sangat bermanfaat bagi mereka dalam melaksanakan tugas kerja sesuai dengan apa yang diamanatkan,” ujar Penjabat HukumTua Stanley Purukan.
Kegiatan Bimtek bagi pengurus BUMDes dan petugas SDGs, sebagaimana disampaikan Stanley Purukan bahwa dibiayai dengan menggunakan anggaran dana desa Lompad.
(Hengly)*