LSM-AMTI Tantang Pjb Bupati Firdaus Copot Kadis PU-PR Kampar Yang Diduga Terlibat Korupsi

KAMPAR530 Dilihat

Kampar, TI – Beberapa waktu lalu, Gubernur Riau melantik Firdaus sebagai penjabat Bupati Kampar untuk menjalankan dan melaksanakan roda pemerintahan di Kabupaten Kampar.

Harapan masyarakat terhadap Firdaus untuk melaksanakan tugas sebagai penjabat Bupati Kampar, dengan transparan dan akuntabel, serta bebas dari tindakan-tindakan korupsi tentunya sangat besar.

Pun dengan berbagai elemen masyarakat termasuk organisasi kemasyarakatan, agar penjabat Bupati Kampar, Firdaus untuk membersihkan oknum-oknum yang diduga terlibat dan terindikasi melakukan korupsi, sangat besar harapannya.

Seperti yang diungkapkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mendesak agar penjabat Bupati Kampar dapat membersihkan setiap OPD yang ada di lingkungan kerja Pemkab Kampar dari oknum-oknum yang ‘rakus‘ dengan uang rakyat.

Baca juga:  Camat Xlll Koto Kampar Berserta Kapolsek Survei Langsung Pengamanan Pada Hari Pencoblosan

Salah satu organisasi perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemkab Kampar yang harus menjadi atensi serius oleh Penjabat Bupati Firdaus, adalah Dinas PU-PR Kampar.

“Penjabat Bupati Firdaus harus memberikan atensi lebih dan serius terhadap SKPD Dinas PU-PR,” kata Ketum LSM-AMTI Tommy Turangan SH.

Hal tersebut dikarenakan maraknya beberapa LSM termasuk LSM-AMTI yang terus-menerus menyoroti akan oknum Kadis PU-PR Kampar Afdal, yang diduga terindikasi melakukan tindakan korupsi di beberapa proyek.

Maka dari itu, LSM-AMTI melalui Ketum DPP Tommy Turangan SH menantang pejabat Bupati Kampar yang baru dilantik, untuk mencopot jabatan kepala dinas PU-PR dari Afdal.

Baca juga:  Polsek Siak Hulu Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Ritual Gaib, Pelaku Dibekuk!

Dijelaskan Turangan, bahwa Kadis PU-PR Afdal, diduga terlibat korupsi dibeberapa proyek yang ada di Dinas PU-PR, dan bahkan ada beberapa proyek yang mangkrak oleh karena adanya tindakan korupsi.

“LSM-AMTI menantang keberanian Penjabat Bupati Firdaus, apakah memiliki keberanian untuk mencopot oknum Afdal dari jabatannya sebagai Kadis PU-PR Kampar,” tegas Turangan.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS