Firdaus Jabat Bupati Kampar, LSM-AMTI; Bersihkan OPD Dari Oknum-oknum Diduga Terlibat Korupsi

KAMPAR327 Dilihat

Kampar, TI – Kabupaten Kampar, Provinsi Riau akan segera memiliki pejabat Bupati yang baru, dimana sosok M. Firdaus akan segera dilantik oleh Gubernur Riau pada Selasa (23/5).

Muhammad Firdaus akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Selasa (23/5/2023) lusa oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

Firdaus yang merupakan Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau menggantikan Dr Kamsol, Pj Bupati Kampar sebelumnya.

Rencana pelantikan itu langsung diinformasikan sendiri oleh M Firdaus, Minggu (21/5/2023).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima salinan SK pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kampar dan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

Surat Keputusan (SK) tersebut diterima Pemprov Riau  dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jumat (19/5/2023).

Baca juga:  Satgas Adat Kenegerian Kampa Minta Presiden Sita Semua Aset PT Tasma Puja Yang Merugikan Masyarakat dan Negara Selama Puluhan Tahun

Berbagai ucapan selamat dan harapan datang dari berbagai elemen terkait akan dilantiknya M. Firdaus sebagai pejabat Bupati Kampar.

Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan banyak selamat kepada Karo Pemerintahan dan OTDA Setdaprov Riau tersebut yang dipercayakan memimpin Kabupaten Kampar.

Dan harapan kedepannya agar Pejabat Bupati M. Firdaus dapat melaksanakan dan menjalankan roda pemerintahan kabupaten Kampar dengan baik, transparan, akuntabel dan berpihak pada rakyat, termasuk menindak tegas oknum-oknum yang ada dilingkungan kerja Pemkab Kampar yang diduga terindikasi melakukan korupsi.

Baca juga:  Tempat Esek Esek Masif di Lipat Kain Polisi Pamong Praja Hingga Kepolisan Setempat di Harapkan Bertindak

Ditegaskan Turangan, agar M. Firdaus pasca dilantik sebagai Bupati Kampar, agar dapat mencopot oknum Kadis PU-PR Kampar yang diduga terindikasi melakukan korupsi disejumlah proyek yang ada di dinas PU-PR Kampar.

“Pejabat Bupati M. Firdaus harus berani membersihkan setiap OPD di lingkungan Pemkab Kampar dari oknum-oknum yang diduga terlibat korupsi, kadis PUPR Kampar yakni Afdal harus segera dicopot dari jabatannya karena menurut LSM-AMTI diduga terlibat korupsi disejumlah proyek yang merugikan keuangan negara,” tegas Tommy Turangan.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS