Minsel, transparansiindonesia.co.id – Tujuan dari anggaran dana desa yang diberikan kepada setiap desa diwilayah Indonesia, adalah untuk membangun infrastruktur desa guna meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
Melalui program anggaran dana desa, diharapkan roda perekonomian didesa akan mengalami peningkatan dengan adanya pembangunan infrastruktur pedesaan.
Dan sebagai salah satu penerima manfaat anggaran dana desa, tentunya desa Liandok, Kecamatan Tompasobaru juga mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pembangunan desa.
Ditahun 2023 ini, untuk kegiatan pembangunan desa Liandok sebagimana hasil musyawarah desa, maka akan dilaksanakan pembangunan infrastruktur jalan yakni perkerasan jalan perkebunan, guna meningkatkan dan memperlancar mobilitas warga.
Adapun jenis kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan di desa Liandok yang anggarannya bersumber dari dana desa adalah kegiatan peningkatan infrastruktur jalan yakni perkerasan jalan usaha tani.
Dan mengawali kegiatan pelaksanaan pengerjaan tersebut, maka pada Senin (22/5) dilaksanakan ibadah syukur peletakan batu pertama, yang dihadiri oleh Forkopimca Tompasobaru, tim pendamping profesional indonesia kecamatan Tompasobaru, lembaga desa, jajaran pemerintah desa, dan masyarakat.
Penjabat HukumTua Desa Liandok, Alce Pelleng S.Pd mengatakan bahwa peningkatan akses jalan usaha tani yakni dengan dilakukan perkerasan jalan adalah sesuai dengan musyawarah desa, dalam rangka memperlancar mobilitas guna kelancaran perekonomian masyarakat.
Pengerjaan perkerasan jalan usaha tani tersebut, menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 288.075.000 sudah termasuk pajak, dengan volume panjang 470 meter dan lebar 3 meter.
“Perkerasan jalan usaha tani desa Liandok yang berlokasi di perkebunan Tambelang, menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 288.075.000 dan itu sudah termasuk pajak, untuk volume pekerjaan dengan panjang 470 meter dan lebar 3 meter,” jelas Penjabat HukumTua Alce Pelleng.
Kepada seluruh elemen masyarakat desa Liandok, penjabat HukumTua Alce Pelleng mengajak untuk bekerjasama, mendukung dan mensupport program-program pemerintah desa, dalam upaya mensejahterakan warga salah satunya melalui pembangunan infrastruktur desa.
Serta pula, dengan tersedianya infrastruktur desa diharapkan akan lebih meningkatkan roda perekonomian masyarakat pedesaan, khususnya desa Liandok guna mewujudkan desa Liandok yang maju diberbagai bidang termasuk pula kualitas sumber daya manusia.
Ditahun 2023 ini, desa Liandok mendapatkan kucuran dana melalui anggaran dana desa sebesar Rp. 796.695.000, dan jumlah tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan.
Dimana selain kegiatan pembangunan infrastruktur desa, anggaran dana desa Liandok juga dialokasikan untuk BLT-DD, program ketahanan pangan desa, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Liandok tahun 2023.
(Hengly)*