Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan agenda kegiatan rutin bulanan yakni rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) yang digelar di Kantor HukumTua Desa Beringin, pada Rabu 17 Mei 2023.
Rakorev Kecamatan Ranoyapo tersebut, dihadiri oleh Camat Ranoyapo Jendri Umboh SPd bersama jajaran pegawai kantor kecamatan, Kapolsek Ranoyapo Iptu Dedy Matahari SH bersama anggota Polsek, Koramil Motoling, dan Kepala Puskesmas Poopo dr. Fanda Wuisan bersama lintas sektor.
Hadir pula para HukumTua dan Penjabat HukumTua se-Kecamatan Ranoyapo, Sekdes dan lintas sektor terkait lainnya.
Pada rapat koordinasi dan evaluasi tersebut, Camat Ranoyapo Jendri Umboh SPd menyampaikan dan bahkan menekankan beberapa hal yang tentunya harus menjadi perhatian dari para HukumTua se-Kecamatan Ranoyapo dan bahkan warga kecamatan Ranoyapo pada umumnya.
Dalam arahan dan penyampaiannya, Camat Jendri Umboh menyoroti akan pelayanan publik yang harus dan lebih dioptimalkan lagi serta terus memperkuat dan meningkatkan sinergitas dan soliditas antar lintas sektor.
Begitupun tentang anggaran dana desa, dimana Camat Jendri Umboh memotivasi para HukumTua untuk mempercepat penyerapan anggaran yang bersumber dari APBN tersebut.
Segera menyelesaikan laporan dan berkas-berkas persyaratan sebagai syarat realisasi anggaran dana desa.
Begitupun, untuk pengelolaan anggaran dana desa dan pengelolaan keuangan desa lainnya agar dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Ia pun menyampaikan sekaligus menekankan kepada para HukumTua dan jajaran perangkat desa maupun lintas sektor yang hadir untuk selalu update terkait keadaan, kondisi dan situasi serta perkembangan yang ada didesa masing-masing.
“Isu-isu yang berkembang harus cepat direspon oleh jajaran pemerintah desa, pelayanan publik harus lebih dioptimalkan,” ujar Camat Jendri Umboh.
Sementara Kapolsek Ranoyapo Iptu Dedy Matahari SH pada rakorev tersebut menyampaikan beberapa hal terkait situasi Kamtibmas yang ada di wilayah Kecamatan Ranoyapo, serta pula kasus-kasus yang terjadi diwilayah Kecamatan Ranoyapo yang saat ini sedang dan sementara ditangani oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Iptu Dedy Matahari juga menekankan kepada para HukumTua dan jajaran perangkat desa untuk mengaktifkan dan memanfaatkan pos satuan keamanan lingkungan yang ada disetiap desa diwilayah Kecamatan Ranoyapo.
Hal tersebut, guna mencegah dan meminimalisir potensi-potensi gangguan Kamtibmas yang bisa saja terjadi kapan saja.
Selanjutnya dalam rakorev tersebut, juga para HukumTua yang hadir melaporkan keadaan dan situasi desa, termasuk progres pembangunan desa, yang dilanjutkan dengan evaluasi dan sesi tanya jawab dan diskusi antar peserta rakorev.
(Hengly)*