Minsel, transparansiindonesia.co.id – Anggaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah kepada setiap desa adalah dalam rangka dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, melalui pembangunan diberbagai bidang.
Bantuan dana desa, tentunya diharapkan akan mampu berdampak pada roda perekonomian masyarakat pedesaan dengan tersedianya infrastruktur desa yang memadai.
Sebagai salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa, tentunya desa Sion, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan juga mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pembangunan infrastruktur desa.
Salah satu kegiatan pembangunan infrastruktur desa Sion yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 adalah kegiatan peningkatan infrastruktur jalan desa, yakni rabat beton jalan yang berlokasi di Jaga 2 desa Sion.
Dan pada Rabu 17 Mei 2023, sebelum dimulainya pelaksanaan pengerjaan pembangunan peningkatan infrastruktur jalan desa, diawali dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh Pdt. Jonny Liando STh selaku gembala jemaat GSPdI ‘Filadelfia’ Sion.
Dimana hadir dalam ibadah syukur peletakan batu pertama pembangunan infrastruktur jalan desa Sion yakni Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa, Kapolsek Tompasobaru AKP Boby Tri Mulyono, perwakilan Koramil Tompasobaru, tim pendamping profesional indonesia (TPPI) Kecamatan Tompasobaru, lembaga desa, penjabat HukumTua Yurike Kaligis Amd.Keb bersama jajaran pemerintah desa, serta warga masyarakat yang akan melaksanakan pengerjaan.
Penjabat HukumTua Desa Sion, Yurike Kaligis mengatakan bahwa dilaksanakan pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan desa tersebut adalah sesuai dengan hasil musyawarah desa yang selanjutnya dituangkan dalam APBDes Sion tahun 2023.
Adapun jumlah anggaran yang digunakan untuk pembangunan peningkatan jalan tersebut adalah sebesar Rp. 49.788.000 (sudah termasuk pajak) dengan volume panjang 110 meter dan lebar 2,10 meter, serta ketebalan rabat beton 10cm.
“Pelaksanaan pengerjaan peningkatan infrastruktur jalan desa yakni rabat beton jalan yang berlokasi di Jaga 2, menelan anggaran dana desa sebesar Rp.49.788.000 dan itu sudah termasuk pajak,” kata Penjabat HukumTua Yurike Kaligis.
Untuk sistem pelaksanaan pengerjaan dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai, dimana dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengerjaan, sehingga sangat berdampak langsung ke masyarakat melalui pendapatan ekonomi keluarga masyarakat.
Dengan adanya peningkatan akses jalan desa tersebut, mobilitas perekonomian masyarakat akan menjadi lebih lancar yang tentunya berdampak pada roda perekonomian masyarakat pedesaan.
Selain itu pula, peningkatan akses jalan desa tersebut, juga sebagai wujud dari perluasan area pemukiman warga.
Untuk pagu anggaran dana desa Sion tahun 2023 sebesar Rp.779.264.000 yang akan dibelanjakan atau membiayai beberapa kegiatan salah satunya pembangunan peningkatan infrastruktur jalan desa.
Dalam pelaksanaan bidang pembangunan desa selain peningkatan infrastruktur jalan berupa rabat beton, Pemdes Sion juga akan melaksanakan kegiatan perintisan jalan lingkar desa, dan juga pembuatan gorong-gorong.
Selain bidang pembangunan infrastruktur desa, anggaran dana desa Sion juga akan membiayai kegiatan ketahanan pangan desa, penyaluran BLT-DD kepada KPM, kegiatan pembangunan dan pemberdayaan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Sion tahun 2023.
Yuri Kaligis pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat desa Sion untuk bersama-sama bekerja-sama, menopang dan mendukung program-program pembangunan desa dalam rangka mewujudkan desa Sion yang maju dan mandiri, yang kesemuanya untuk kesejahteraan masyarakat desa.
“Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk marilah kita bekerjasama, mendukung dan mensupport program-program kegiatan pemerintah desa, dalam upaya kita mewujudkan desa Sion menjadi desa yang maju dan mandiri,” ajak Yuri Kaligis.
(Hengly)*