Minsel, transparansiindonesia.co.id – Peristiwa kebakaran rumah terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya di Desa Raraatean, Kecamatan Tompasobaru, pada Selasa siang sekitar pukul 11:30 wita.
Sijago Merah melalap satu unit rumah warga, yang terletak di Jaga VI Desa Raraatean yang merupakan milik dari keluarga Tommy Mantiri – Dumanau.
Dari keterangan saksi, yakni kepala Jaga VI Hanfri Palendeng mengatakan bahwa ia mengetahui adanya peristiwa kebakaran setelah masyarakat ribut dengan membunyikan tiang listrik, dan sesampainya di lokasi api telah membesar.
Warga masyarakat dengan alat seadanya, berupaya melakukan pemadaman, namun karena cuaca panas dan angin yang cukup kencang membuat satu unit rumah tersebut rata tanah dilalap si jago merah.
Pihak Polsek Tompasobaru yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Boby Tri Mulyono dan Koramil Tompasobaru langsung turun lokasi setelah mendapatkan informasi tentang adanya peristiwa kebakaran tersebut, dan bersama warga melakukan pemadaman.
Tak kurang dari satu jam, api telah melalap rumah warga tersebut beserta isinya.
Sementara itu, pihak keluarga korban kebakaran rumah yakni Tommy Mantiri kepada awak media transparansiindonesia.co.id mengatakan bahwa kerugian materi akibat peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan sekitar Rp.75 juta.
Belum diketahui penyebab pasti kebakaran rumah tersebut, dan tak ada korban jiwa dalam kebakaran rumah di desa Raraatean tersebut.
(Hengly)*