Kampar, TI – Kepolisian Daerah (Polda) Riau, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala dinas kesehatan Kabupaten Kampar inisial ZD.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan Polda Sulut terdapat oknum dr. ZD yang merupakan Kadis kesehatan Kampar dilakukan pada Jumat malam (12/5) dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 85 juta, dan uang di rekening sebesar Rp. 15 juta.
Oknum Kadis kesehatan Kampar dr. ZD, berhasil dilakukan OTT oleh Polda Riau setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan melakukan pungutan liar (Pungli).
Akan halnya keberhasilan Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah satu pejabat eselon dua di kabupaten Kampar, mendapatkan tanggapan dan apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa sangat mengapresiasi akan respon cepat dan tindakan yang dilakukan oleh Polda Riau melalui Ditreskrimsus yang melakukan OTT terhadap oknum Kadis Kesehatan kabupaten Kampar.
Turangan pun berharap agar dengan adanya OTT yang dilakukan oleh Polda Riau terhadap salah satu pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Kampar, maka tak akan ada lagi SKPD yang kena OTT dari APH nanti.
“Kuncinya, kerja yang baik dan sesuai prosedur, hindari penyelewengan keuangan yang akan merugikan keuangan negara, dan junjung selalu kerja dengan tulus, ikhlas dan stop pungli, dan gratifikasi,” ujar Tommy Turangan.
(T2)*