TAMBANG, Transparansi Indonesia.co.id Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu, pelaku di tangkap di rumahnya yang terletak Jalan Tuanku Tambusai, Dusun 1, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (11/5/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Pelaku adalah SA (25) warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Dari penggeledahan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip bening sedang yang berisi diduga Narkotika jenis shabu, 6 plastik klip bening kecil yang berisi diduga Narkotika jenis shabu, 2 bal plastik pembungkus shabub shabu, HP, Timbangan digital dompet warna cokelat, pipet sendok dan kaca pirex.
Penangkapan ini berawal sekira pukul 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu shabu.
Atas informasi tersebut Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Darman Siswanto SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Sekira pukul 20.00 WIB, Tim bergerak ke arah Desa Kualu dan langsung melakukan penyelidikan. Dan setelah mengumpulkkan semua informasi Pukul 22.00 WIB Tim langsung mengamankan pelaku pada saat sedang berada dirumahnya.
Maka, Tim langsung melakukan penggeledahan dengan didampingi Ketua RT Darlis dan ditemukan barang bukti 1 dompet kecil yang berisi 1 plastik bening ukuran sedang yang diduga narkotika jenis shabu shabu, 6 plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu dan 1 plastik ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis shabu shabu.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini, ” Saat kita lakukan interogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Kemudian barang bukti beserta pelaku dibawa ke Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut”jelas Kapolsek.
(ROMI)