Pemdes Mopolo Salurkan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2023 Kepada 27 KPM

Minsel443 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dalam rangka meningkatkan roda perekonomian masyarakat terus dilakukan oleh pemerintah, dengan menggulirkan berbagai jenis bantuan kepada warga masyarakat.

Bantuan-bantuan yang disalurkan kepada masyarakat, tentunya diharapkan akan dapat membantu guna meningkatkan perekonomian warga yang akan berdampak pada pendapatan ekonomi keluarga.

Salah satu jenis bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat pedesaan adalah bantuan langsung tunai yang dialokasikan dari anggaran dana desa.

Setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa, ditahun 2023 ini wajib mengalokasikan anggaran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) yang besarannya yakni 10 hingga 25 persen dari pagu dana desa yang diterima.

Sebagai salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa, tentunya desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan juga mengalokasikan BLT-DD untuk warga masyarakat yang termasuk dan telah ditetapkan sebagai KPM BLT-DD.

Penjabat HukumTua Desa Mopolo Esa, Femmy Ering mengatakan bahwa sesuai dengan hasil musyawarah desa Mopolo, maka telah ditetapkan jumlah KPM BLT-DD sebanyak 27 KPM.

Dimana hasil keputusan musyawarah desa tersebut, selanjutnya dituangkan dalam peraturan kepala desa (Perkades) Mopolo tahun 2023 tentang penetapan jumlah KPM BLT-DD.

Realisasi penyaluran BLT-DD kepada para KPM, maka pemerintah desa Mopolo selanjutnya menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa untuk triwulan pertama ditahun 2023 yang dilaksanakan pada Rabu 10 Mei 2023 bertempat di BPU Desa Mopolo.

Baca juga:  Melalui Dandes, Pemdes Karowa Kerjakan Lanjutan Pembangunan GOR
Penyaluran BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2023 Desa Mopolo

“Setelah melalui berbagai proses dan tahapan penyelesaian berkas sebagai syarat penyerapan anggaran BLT-DD telah rampung, akhirnya saat ini kita menyalurkan BLT-DD kepada masyarakat desa Mopolo yang termasuk keluarga penerima manfaat yang sebanyak 27 KPM,” kata Penjabat HukumTua Femmy Ering.

Dijelaskan Penjabat HukumTua Femmy Ering bahwa dalam penyaluran BLT-DD triwulan pertama desa Mopolo, setiap KPM mendapatkan uang tunai sebesar Rp.900.000 yang merupakan BLT-DD untuk tiga bulan yakni Januari, Februari dan Maret, karena setiap KPM akan menerima dan mendapatkan uang Rp.300.000 setiap bulannya.

“Ditahun anggaran 2023 ini, setiap KPM akan menerima BLT-DD sebesar Rp.300.000 setiap bulan selama 12 bulan atau satu tahun anggaran, dan pada penyaluran triwulan ini kita salurkan BLT-DD untuk tiga bulan pertama sehingga setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp.900.000,” ujar Femmy Ering.

Kepada para keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai melalui anggaran dana desa, Femmy Ering mengajak agar bantuan yang diterima tersebut untuk dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan, dan belanjakan uang yang diterima tersebut didalam desa sesuai dengan kebutuhan masing-masing KPM guna meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Baca juga:  Ini Hasil Lomba Tunas Bahasa Ibu Tingkat Kecamatan Maesaan

“Bantuan ini adalah suatu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat pedesaan yang dinilai layak mendapatkan BLT-DD, manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai kebutuhan bukan sesuai keinginan, dan semoga dengan bantuan ini masyarakat mendapatkan manfaatnya untuk mendukung peningkatan perekonomian keluarga,” jelas Femmy Ering.

Selain dialokasikan untuk BLT-DD, anggaran dana desa Mopolo juga dialokasikan untuk kegiatan lainnya, seperti kegiatan program ketahanan pangan desa, program pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Mopolo tahun 2023.

Ia pun mengajak segenap elemen masyarakat untuk bekerja sama, mendukung dan mensupport berbagai program kegiatan pemerintah, termasuk kegiatan pembangunan yang ada di desa, guna mewujudkan kemajuan pembangunan desa dalam rangka menuju desa mandiri.

Hadir dan mengawasi langsung proses penyaluran BLT-DD Mopolo, yakni Camat Ranoyapo Jendri Umboh SPd, Lembaga Desa, Pendamping Profesional Desa, serta jajaran pemerintah desa.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS