Minsel, transparansiindonesia.co.id – Warga masyarakat desa Malola Satu, Kecamatan Kumelembuai pada Rabu pagi (10/5) dikejutkan dengan adanya penemuan sesosok mayat disebuah rumah tepatnya di Jaga 1.
Adapun identitas dari mayat tersebut adalah Jhonli Pinatik, warga Desa Malola Satu, agama Kristen, usia 62 tahun yang berprofesi sebagai sopir.
Mayat yang teridentifikasi bernama Jhonli Pinatik pertama kali ditemukan oleh saksi Yopi Pinatik yang merupakan saudara kandung dari Jhonli Pinatik.
Sebagaimana penuturan saksi bahwa , setelah beberapa hari tidak kelihatan dan tidak tahu keberadaan dari Jhonli Pinatik, maka saksi Yopi Pinatik berupaya melakukan pencarian.
Upaya dari saksi melakukan pencarian, akhirnya menemukan korban Jhonli Pinatik dirumah, dan mendapati korban sudah tak bernyawa atau sudah meninggal dunia.
Mendapati korban sudah dalam keadaan tak bernyawa, selanjutnya saksi langsung menghubungi tetangga yang berada disamping rumah, dan kemudian langsung melaporkan mengenai pemerintah desa.
Selanjutnya pemerintah desa langsung melaporkan tentang adanya penemuan mayat tersebut ke pihak kepolisian dan Koramil serta pemerintah kecamatan Kumelembuai.
Kapolsek Motoling Iptu Hentje Talumepa ketika dikonfirmasi oleh awak media ini melalui Kanit Intel Aiptu Roy Mashanafi dan Kanit Reskrim Aiptu Ramli Sambiran bersama personil anggota Reskrim Polsek Ranoyapo mengatakan bahwa benar adanya penemuan mayat tersebut.
Dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dan tenaga kesehatan, terhadap jenasah Jhonli Pinatik tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Dijelaskan mereka bahwa dugaan korban meninggal dunia karena mengidap penyakit.
“Sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban, dan untuk pemakaman langsung dilaksanakan pada hari itu juga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Motoling.
Diduga juga, korban sudah meninggal dunia beberapa hari yang lalu.
(Hengly)*
Sumber/Polsek Motoling