BANGKINANG, Transparansi Indonesia.co.id Persoalan ketiadaan Petugas jaga di IGD Puskesmas Simalinyang, Kampar Kiri Tengah yang dikeluhkan warga sudah mendapat perhatian dari Pj. Bupati Kampar, Kamsol.
Ia meminta petugas yang lalai agar diberi sanksi tegas oleh dinas.
“Saya sudah sampaikan dengan Kadiskes jangan hanya teguran tertulis, tapi diberi sanksi tegas,” ujar Bupati Kamsol, Selasa (9/5/2023).
Plt Kepala Puskesmas Simalinyang, Ardi Rahman, saat dimintai konfirmasi atas persoalan ini mengatakan, pihaknya akan memberikan surat peringatan pertama (SP1) pada petugas yang lalai.
“Akan kami terbitkan surat SP1 untuk petugas yang bermasalah dalam tugas,” ucap Ardi Rahman, Rabu (10/5/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Zulhendra Das’at menegaskan juga akan memberikan sanksi pada petugas medis yang berjaga pada hari itu.
“Saya sudah panggil kapus dan dokter yang bertugas pada hari tersebut. Bagi petugas yang dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya pada saat itu akan kami berikan sanksi teguran tertulis,” ujar Zulhendra.
(ROMI)