Minsel, transparansiindonesia.co.id – Berbagai program bantuan dari pemerintah terus digulirkan kepada warga masyarakat dalam rangka meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
Dari berbagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, salah satunya adalah bantuan langsung tunai yang anggarannya dialokasikan melalui anggaran dana desa yakni BLT-DD.
Dimana, ditahun 2023 ini setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa wajib mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) yang besarannya yakni 10 hingga 25 persen dari pagu dana desa yang diterima.
Salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa adalah desa Sion, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, yang tentunya pula telah mengalokasikan anggaran untuk BLT-DD.
Dan merealisasikan bantuan tersebut kepada masyarakat keluarga penerima manfaat BLT-DD, maka pemerintah desa menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa kepada para KPM.
Penyaluran BLT-DD untuk KPM Desa Sion, dilaksanakan pada Selasa 9 Mei 2023 bertempat di BPU Desa Sion, yang dihadiri oleh Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa, Kapolsek Tompasobaru AKP Boby Tri Mulyono bersama anggota, lembaga desa, serta Penjabat HukumTua Yurike Kaligis bersama jajaran perangkat desa.

Dikatakan Penjabat HukumTua Desa Sion Yurike Kaligis bahwa adapun jumlah keluarga penerima manfaat BLT-DD di desa Sion pada tahun 2023 ini adalah sebanyak 35 KPM.
Jumlah tersebut, sesuai dengan hasil musyawarah desa yang selanjutnya ditetapkan dan dituangkan dalam peraturan kepala desa (Perkades) tentang jumlah KPM BLT-DD.
“Setelah melalui berbagai tahapan dan proses pemberkasan di dinas terkait, sehingga penyerapan anggaran dana desa untuk BLT-DD telah masuk ke rekening desa, dan selanjutnya kita tindaklanjuti dengan merealisasikan BLT-DD untuk triwulan pertama ditahun 2023 ini kepada sebanyak 35 KPM,” kata Yurike Kaligis.
Penjabat HukumTua Yurike Kaligis menjelaskan bahwa jumlah 35 KPM BLT-DD yang ada di desa Sion tahun 2023 telah memenuhi standar alokasi BLT-DD yang di tentukan yakni berada pada 10 hingga 25 persen dari pagu dana desa.
Dimana untuk pagu dana desa tahun 2023 yang diterima oleh desa Sion berjumlah Rp. 779.264.000, sedangkan anggaran yang dialokasikan untuk BLT-DD sebanyak Rp. 126.000.000 untuk satu tahun anggaran.
Setiap KPM BLT-DD, akan menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000 setiap bulan selama 12 bulan atau selama satu tahun anggaran, dan pada penyaluran perdana tersebut, oleh Pemdes Sion menyalurkan BLT-DD untuk triwulan pertama yakni bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2023.
“Pada penyaluran triwulan pertama ini, setiap KPM BLT-DD menerima uang tunai sebesar Rp. 900.000 yang merupakan kalkulasi dari tiga bulan dikalikan dengan uang Rp. 300.000,” jelas penjabat HukumTua Yurike Kaligis.
Kepada para KPM BLT-DD yang baru saja menerima bantuan tersebut, Penjabat HukumTua Yurike Kaligis mengajak agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan peruntukannya, guna meningkatkan perekonomian keluarga.
“Marilah kita warga masyarakat desa Sion, untuk bekerja sama, mendukung dan mensupport program-program kegiatan pembangunan yang ada di desa, termasuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia, mari kita support desa Sion yang maju, dalam rangka kita mewujudkan desa yang mandiri, kerja sama dan kerja keras dari kita semua menjadi faktor penting dalam pembangunan desa,” ajak Yurike Kaligis.
Selain dialokasikan untuk BLT-DD, anggaran dana desa Sion juga dialokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan lainnya, seperti ketahanan pangan desa, pembangunan infrastruktur desa, serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Sion tahun 2023.
Sementara itu, Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa dalam sambutannya pada kegiatan penyaluran BLT-DD Sion mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk dari kepedulian pemerintah kepada masyarakat, yang anggarannya dialokasikan melalui anggaran dana desa.
Harapannya, semoga bantuan tersebut dapat dipergunakan dengan tepat, pergunakan sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai keinginan, dan dapat meningkatkan roda perekonomian keluarga dan masyarakat.
Ia pun mengajak agar bantuan yang diterima dapat dibelanjakan didalam desa, guna meningkatkan dan mendukung usaha-usaha kecil dan menengah didalam desa, agar berdampak pada roda perekonomian masyarakat pedesaan.
(Hengly)*