Minsel, transparansiindonesia.co.id – Penyerapan anggaran dana desa tahun 2023 desa Pontak Satu, Kecamatan Ranoyapo terbilang cukup cepat, oleh karena laporan dan pemasukan berkas-berkas persyaratan untuk realisasi anggaran dana desa tahun 2023 terpenuhi.
Dan setelah anggaran dana desa tahun 2023 desa Pontak Satu terealisasi, maka langsung ditindak-lanjuti oleh pemerintah desa dengan merealisasikan sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Pontak Satu tahun 2023.
Salah satunya, adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat.
Penyaluran BLT-DD Pontak Satu untuk triwulan pertama, langsung direalisasikan oleh Pemdes Pontak Satu kepada 19 KPM, pada Rabu 3 Mei 2023, dan dihadiri oleh Camat Ranoyapo, BPD dan pendamping desa serta jajaran perangkat desa.
Penetapan keluarga penerima manfaat BLT-DD, telah ditetapkan dalam musyawarah desa antara pemerintah desa dan BPD, yang selanjutnya dituangkan dalam perkades penetapan jumlah KPM BLT-DD.
Penjabat HukumTua Desa Pontak Satu, Eltom Soputan mengatakan bahwa adapun jumlah keluarga penerima manfaat BLT-DD Pontak Satu tahun 2023 sebanyak 19 KPM.
Sehingga, untuk tahun 2023 anggaran untuk BLT-DD Pontak Satu menyerap anggaran sebesar Rp. 68.400.000, hasil kalkulasi dari 19 KPM dikalikan Rp. 3.600.000, karena setiap KPM dalam satu tahun anggaran akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 3.600.000 hasil kalkulasi dari Rp. 300.000 dikalikan 12 bulan.
“Untuk pagu anggaran dana desa Pontak Satu ditahun ini (2023) sebesar Rp. 657.000.000, dan untuk membelanjakan dan membiayai berbagai kegiatan sebagaimana tertuang dalam APBDes Pontak Satu,” kata Eltom Soputan.
Kepada warga masyarakat penerima manfaat bantuan, Penjabat HukumTua Eltom Soputan mengingatkan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
Dijelaskan Eltom Soputan, bahwa selain alokasi untuk BLT-DD, anggaran dana desa Pontak Satu juga dialokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan pembangunan baik itu pembangunan infrastruktur desa maupun pembangunan sumber daya manusia.
(Hengly)*