Kampar, TI – Proyek pembangunan jalan tol yang ada di Kabupaten Kampar, tepatnya di desa XIII Koto Kampar, sangat dikeluhkan oleh warga masyarakat setempat.
Pasalnya, debu yang beterbangan oleh karena adanya pengerjaan proyek jalan, ditambah lagi dengan aktivitas kendaraan truk yang lalu-lalang semakin menambah volume debu, yang oleh masyarakat mengatakan sangat menganggu aktivitas mereka.
Keluhan dari masyarakat tersebut, mendapat perhatian dan tanggapan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa seharusnya pihak kontraktor pelaksana kegiatan pembangunan jalan tol tersebut harus memperhatikan segala hal termasuk efek atau dampak yang ditimbulkan oleh karena adanya pengerjaan proyek tersebut, termasuk debu yang beterbangan yang bukan saja berasal dari tanah atau lokasi pengerjaan tetapi juga dari debu yang berada di kendaraan truk.
“Warga sangat mengeluhkan akan polusi udara oleh karena adanya pengerjaan proyek pembangunan jalan tol tersebut, tanah yang diangkut oleh kendaraan truk beterbangan dan sangat menganggu warga,” ujar Turangan.
Bukan saja bagi pengguna jalan tapi masyarakat yang berusaha dilokasi tersebut, terlebih usaha rumah makan merasa sangat terganggu dengan polusi debu yang beterbangan.
Selain itu pula, warga masyarakat terancam penyakit infeksi saluran pernapasan akut, karena selalu menghirup udara yang telah terkontaminasi debu.
“Masyarakat yang berada dilokasi tersebut, terancam terkena penyakit ISPA, karena selalu menghirup udara yang tidak sehat,” jelas Turangan.
Maka dari itu ia meminta sekaligus mendesak agar instansi terkait memperhatikan proyek pembangunan jalan tol tersebut, dengan menegur pihak kontraktor agar memperhatikan kesehatan masyarakat sekitar, harus ada solusinya, jangan dibiarkan terus debu terus menganggu kesehatan warga.
(T2)*