LSM-AMTI Apresiasi Kapolri, Tindak Anggota Yang Melakukan Pelanggaran

Nasional360 Dilihat

Jakarta, TI – Ketegasan kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menindak anak buahnya atau anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satunya apresiasi kepada Kapolri datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Ketum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH mengatakan bahwa banyak prestasi yang diraih oleh institusi Polri sejak dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo, termasuk juga tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang mengalami peningkatan.
Selain itu, ketegasan Kapolri dalam menindak eks Kadiv Propam Ferdy Sambo yang terbukti bersalah dan eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, semakin menunjukkan tegasnya Kapolri dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.
Tommy Turangan juga mengatakan bahwa ketegasan dari Kapolri tersebut juga menunjukkan bahwa sosok jenderal Listyo Sigit berkomitmen kuat dalam membangun cita-cita, yaitu menghadirkan anggota kepolisian yang didambakan masyarakat.
Dijelaskan Turangan bahwa apresiasi memang sangat pantas diberikan kepada Kapolri karena dibawah kepemimpinannya sejumlah oknum polisi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran etik ataupun pidana langsung ditindak tegas, dan bahkan dari pengembangan penindakan tersebut, saat ini eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo terancam hukuman mati.
“Pada intinya LSM-AMTI sangat mengapresiasi sosok Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memimpin Polri, semoga ketegasan beliau akan terus dilakukan dalam membersihkan Polri dari oknum-oknum ‘nakal’ sehingga citra Polri dimata masyarakat akan lebih dan semakin baik,” ujar Tommy Turangan.
Lanjut Turangan menyampaikan sejauh ini reformasi Polri sudah berjalan baik, terutama di bidang regulasi. Ia mencontohkan saat ini muncul banyak peraturan internal, termasuk menyangkut kode etik, yang menjadi wujud upaya membangun integritas kepolisian.

Baca juga:  Terkesan Cuek Tertibkan Galian C Ilegal Teluk Mega, AMTI Minta Kapolri Copot Kapolres Rohil

Meskipun begitu, Tommy Turangan menilai Polri perlu pula melakukan reformasi di bidang kultur menyangkut sikap para anggota kepolisian.

“Yang belum ada, perbaikan atau reformasi di sektor kultur, attitude (sikap). Seharusnya, dimulai dari sejak dini, sektor pendidikan. Ini momennya bersih-bersih,” Jelas Tommy Turangan SH yang merupakan aktivis yang sangat vokal.

Tommy Turangan pun mengingatkan komitmen kuat Kapolri dalam memperbaiki citra Polri tersebut harus diikuti segenap jajaran di bawahnya. Dengan demikian, lanjut dia, setiap ada anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan dapat langsung ditangani sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Komisi III Setujui 5 Dewas KPK, Salah Satunya Putra Sulut

“Jangan kemudian ketika sudah viral, baru ada atensi dari Kapolri. Maka, nanti ujung-ujungnya muncul istilah ‘pemolisian netizen’,” kata Pentolan FH Unsrat tersebut.

Berikutnya, Turangan juga mengingatkan anggota Polri untuk memperhatikan etika dalam memanfaatkan media sosial.

“Jadi, harus hati-hati. Menjadi anggota polisi ada risiko. Kalau anda jadi pejabat negara, jangan memamerkan kekayaan, hedon. Ini yang harus ditanamkan nilai-nilai attitude,” ucap Tommy Turangan.

Putra Minsel tersebut menambahkan pula langkah memaksimalkan reformasi di tubuh Polri, tidak hanya memerlukan upaya internal institusi tersebut, tetapi juga perlu diiringi perubahan kultur masyarakat.

“Dalam teori kepolisian, polisi itu adalah cerminan masyarakat. Jadi, polisi itu adalah masyarakat. Masyarakat itu adalah polisi, saling terikat. Maka, mendorong polisi baik tidak cukup hanya mengandalkan institusi polisi,” ujarnya.

Selanjutnya ia lalu mencontohkan masyarakat, dalam hal ini pengusaha juga harus mengubah sikapnya, yakni berhenti merasa tidak aman menjalankan bisnis jika tidak memberikan uang setoran kepada kepolisian.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS