Apresiasi Kepada Kapolda Riau Dirkrimsus Polda Riau Soal Tindak Ilegal Logging Di Kampar, Ketum Lsm Amti: Kapolda Riau Laksanakan Tugas Profesional

Kampar, transparansiindonesia.co.id – Dugaan ilegal logging di Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar diduga tidak  beraktifitas seperti biasa. Selama ada atensi dari Kapolda Riau kepada ditreskrimsus agar menindak terkait kejahatan tambang ilegal, ilegal logging.

Dalam hasil investigasi tim LSM AMTI di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar pada
Minggu, 30, April, 2023 semua sawmill tidak beraktifitas. Desa Siabu diduga adalah basis terbesar dugaan ilegal logging di Kampar. Ada 13 sawmill diduga tidak berizin dan bahan baku kayunya diduga hasil pembalakan liar.

Tim LSM AMTI mencoba nenanyakan tentang mengapa sawmill di Desa Siabu, Kecamatan Salo ini tidak beraktifitas kepada salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan menjelaskan kepada Tim LSM AMTI

“Mereka tidak berani bang, karena Polda Riau langsung turun menangkap dan saya dengar ada info dari teman saya yang bekerja di salah satu sawmill, kata teman saya, bocoran dari orang oknum Polda Riau jangan buka karena pihak Polda lagi melakukan razia besar-besaran, gitu katanya bang”, ujarnya kepada Tim LSM AMTI.

Baca juga:  Pemuda di Kampar Ditangkap, Ngaku Beli Uang Palsu Rp. 1 Juta di Facebook!

Menyikapi permasalahan ilegal logging di Kabupaten Kampar dalam penindakan, Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) angkat bicara.

Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia  Tommy Turangan SH mengatakan, Kapolres Kampar saat ini di nilai tidak mampu memberantas dugaan ilegal logging di wilayah hukumnya, berharap Kapolda Riau dan Kapolri evaluasi.
“Menurut saya Kapolres Kampar diduga yang asal-asalan mengungkap kasus illegal logging di wilayah hukumnya, harusnya karirnya terancam mandek”, Tegas Ketum LSM AMTI.

Tommy Turangan SH apresiasi Kapolda Riau dan subdit Ditreskrimsus Polda Riau ungkap ilegal logging di Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

“Kapolda Riau itu komitmen dalam bertugas dan profisional dalam penindakan hukum, paham dalam tugas pokok aparat kepolisian adalah memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan kepada masyarakat di samping tugas lain adalah sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.

Baca juga:  Polsek Tambang Bagikan Takjil Gratis, Tunjukkan Kepedulian di Bulan Ramadan!

Tommy Turangan SH berharap kepada Kapolda Riau untuk menyelidiki oknum Pju Polres Kampar yang diduga terima setoran dari oknum pelaku usaha sawmill dugaan ilegal logging di Desa Siabu.

“Kalau ada temuan unsur pidana LSM AMTI di wilayah hukum Kabupaten Kampar khususnya galian C ilegal atau ilegal logging, mohon Kapolda Riau tegas terhadap Kapolres Kampar agar Kapolres fast respon, karena di nilai Kapolres Kampar tidak konsisten terhadap kejahatan tambang ilegal atau ilegal logging,” Tutup Ketum LSM AMTI di Jakarta.

(Intel amti pusat)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP