LSM-AMTI; APH Diduga Terima Upeti Dari Cafe Lawpota

SUMUT341 Dilihat

Sumut, TI – Tidak adanya tindakan dari pihak kepolisian untuk menutup aktivitas atau menghentikan kegiatan operasi dari Cafe Lawpota terus mendapat sorotan dan reaksi dari berbagai pihak.

Terus eksisnya Cafe Lawpota menjalankan usahanya, oleh LSM-AMTI menduga dikarenakan tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Bahkan, menurut Tommy Turangan SH selaku Ketua Umum DPP LSM-AMTI bahwa diduga APH telah menerima upeti dari pengusaha Cafe Lawpota sehingga takut untuk menutup dan menghentikan usaha cafe tersebut.

Kanit reskrim Polsek Kutalimbaru IPTU. Ervan dikonfirmasi terkait pengaduan masyarakat tersebut kepada awak media ini menyampaikan kalau pihaknya belum mampu untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat tersebut di karenakan sedang ada kegiatan pengamanan malam takbiran.

Namun hingga usai malam takbiran selesai dan pengaduan masyarakat tersebut di muat kembali tetap saja tidak ada tanggapan serius dari para petunggi di tingkat Polsek, Resort maupun kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Hal tersebut dapat membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian di negara ini semakin kecil ungkap Ketua Umum LSM AMTI saat dimintai pendapatnya terkait adanya dugaan kesepakatan bawah tangan antara pihak pengusaha cafe Lawpota dengan pihak Aparat Penegak Hukum dan lambannya penanganan pengaduan masyarakat oleh pihak APH.

Sudah menjadi rahasia umum selain dugaan menyediakan obat terlarang minuman keras tanpa izin serta menyediakan wanita wanita pemuas nafsu laki laki mata keranjang cafe ini juga disinyalir tidak memiliki izin operasi yang sah.

Sementara itu seorang pria di sebut sebut sebagai owner yang berhasil di hub oleh awak media ini melalui pesan whatsapp nya menyatakan kalau cafe yang di kelolanya terlerak di tengah kebun kelapa sawit tersebut sangatlah jauh dari pemukiman masyarakat dan para tamu yang datang ke lokasi nya pun mendatangi tempat tersebut karena di telp atau di hubungi oleh sang pemilik

Masih oleh Ketum LSM ANTI Tommy Turangan S.H saat dimintai tanggapannya terkait beroperasinya cafe Lawpota di bulan suci ramadhan hingga sekarang ini mengatakan “sebaiknya aparat penegak hukum” Segera menanggapi serta menindak lanjuti keluhan masyarakat, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol R.Z.Panca.P mampu memberikan tindakan tegas bila perlu mencopot anggotanya yang tidak mampu memberikan rasa nyaman pada masyarakat terlebih lebih yang berkaitan dengan bulan suci ramadhan.

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS