Kapolres Kampar Harus Tindak Oknum Bhabinkamtibmas Yang Diduga Melakukan Pembiaran Dugaan Galian C Ilegal Di Desa Sungai Jalau Kampar, Menindak Galian C Ilegal Adalah Atensi Kapolda Riau

Kampar, transparansiindonesia – Dugaan galian C ilegal di Kabupaten Kampar, hingga saat ini masih terus marak. Hal mungkin disebabkan karena kurangnya keseriusan Polres Kampar dalam hal penindakan jangka panjang. Dugaan tambang Galian C itu di wilayah hukum Polsek Kampar, lokasi tepatnya Dusun ll Balai Jering RT 004 RW 002 Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar beraktifitas sampai saat ini. 24/04/ 2023
Dugaan tambang galian C ilegal tersebut pada saat awak media melakukan investigasi nampak seperti tidak ada aktifitas. Namun tidak beberapa lama saat awak media di lokasi, lewat seorang warga yang bertujuan ke kebun getah (Karet) menjelaskan kepada awak media “Akuari (Tambang Galian C) ini bang, masih libur dikarenakan pekerjanya masih suasana merayakan hari Raya Idul Fitri, ini kan hari Raya Ke 3 Bang, Mereka libur Bang”,Ujarnya.

Baca juga:  Sat Resnarkoba Polres Kampar Ciduk Pengedar Sabu di Bangkinang, 3,5 Gram Barang Bukti Diamankan!

Seperti yang kita tahu bahwa penindakan terhadap tambang galian C ilegal adalah merupakan atensi Kapolda Riau, seharusnya agar setiap jajaran di bawah Polda Riau yaitu Polres Kampar harus taat atensi tersebut. Kapolres Kampar harus tegas dalam menyampaikan kepada anak buahnya termasuk Bhabinkamtibmas, agar jika menemukan tambang galian C ilegal di wilayah kerjanya harus melaporkan kepada Polres untuk di tindak lanjuti.

Red#Tim AMTI

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP