Salo, Transparansi Indonesia.co.id Camat Salo Refrizal Akan Tindaklanjuti Galian C Ilegal di Desa Ganting Damai Kecematan Salo Kabupaten Kampar Riau, dan akan segera meminta laporan Kades Ganting damai Hermunis, terkait Galian C Ilegal yang beroperasi di wilayah Desa Ganting Damai.
Hal ini di sampaikan oleh Camat Salo Refrizal Ketika di Konfirmasi oleh Wartawan lewat WhatsApp pribadi nya, Minggu 23 April 2023.
“Kita dari kecematan segera akan tindaklanjuti terkait Galian C Ilegal di Desa Ganting Damai,” katanya
Lanjut di terangkan oleh Refrizal, dia akan minta Laporan segera, Ke kades Ganting Damai terkait Galian C Ilegal yang beroperasi di Desa Ganting damai.
“Iya kita akan minta Laporan Kades, kalau memang betul tidak ada izin Galian C tersebut, kita akan Laporkan ke Provinsi, soalnya izin Galian C itu di Provinsi, makanya kita akan laporkan ke Provinsi.
Sebelumnya di beritakan, Kepala Desa (Kades) Ganting Damai Kecematan Salo Kabupaten Kampar Riau Hermunis, menyalahkan masyarakat nya terkait beroperasi Galian C Ilegal di Desa Ganting Damai.
Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Desa Ganting Damai Hermunis ketika di konfirmasi oleh wartawan Sabtu 22 April 2023.
“Galian c di Desa Ganting Damai tidak ada Desa mengeluarkan rekomendasi dan Izin nya,” kata Hermunis.
Lanjut di terangkan nya Hermunis, itu Galian C beroperasi itu gara gara masyarakat yang menjual lahan nya ke pemilik usaha Galian C tersebut.
“Macam mana kita mau menertibkan masyarakat aja menjual lahan nya ke pemilik galian c,” sebut Hermunis.
Lanjut wartawan bertanya lagi kepada Hermunis Kades Ganting damai.
Kenapa masyarakat yang tidak tau apa apa yang pak kades salah kan, sudah jelas barang itu ilegal, tidak ada izin kenapa pak kades tidak berani menertibkan. semua ada keputusan di tangan pak kades.?
Hermunis tak menjawab hasil konfirmasi wartawan sampai berita ini di terbitkan, tak ada jawaban dari Hermunis Kades Ganting Damai.
**