Terkait Kejahatan Tambang Ilegal, Ilegal Logging Dan Karhutla, Kapolda Riau Minta Masyarakat Laporkan Ke WhatSapp Pribadi Dir-Reskrimsus Polda Riau

Hukum350 Dilihat

Pekanbaru, transparansiindonesia.co.id – Terkait Kejahatan Tambang Ilegal, Ilegal Logging Dan Karhutla, Kapolda Riau Minta Masyarakat Laporkan Ke WhatSapp Pribadi Dir-Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo 081329501996.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah arahan terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Teguh Widodo untuk segera menyediakan layanan call center untuk pengaduan masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kejahatan di wilayah Hukum Mapolda Riau ,

“Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo bahkan juga menyebar nomor WhatsApp pribadinya untuk menerima langsung laporan dan informasi dari masyarakat, yakni di nomor 081329501996.”

“Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Riau.

Baca juga:  LSM-AMTI; Polres Minsel Agar Periksa Inspektur Daerah Dan Kadis PMD

Kombes Teguh mengatakan masyarakat dapat langsung melaporkan apabila mengetahui informasi, bahkan menjadi korban kejahatan gangguan kamtibmas, dan kriminalitas.

Masyarakat juga bisa mengadukan kejahatan perbankan, fidusia, illegal logging, korupsi, tambang ilegal, Karhutla, kejahatan terhadap flora dan satwa dilindungi, penyelewengan BBM, maupun gas bersubsidi.

Kemudian informasi bohong atau hoaks, judi online, cyber crime, harga bahan pokok tinggi tidak sesuai aturan, hingga perlindungan konsumen, dan kejahatan lainnya yang berkaitan dengan Ditreskrimsus di wilayah hukum Polda Riau.

“Kami siap membantu dan melayani masyarakat. Ini juga sesuai arahan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal. Jika ada oknum polisi yang bermain juga segera laporkan kepada kami agar dilakukan tindakan hukum sesuai aturan yang ada,” ucap Kombes Teguh.

Baca juga:  Proyek Jalan Setapak Tahun 2024 di Desa Mura Bio Kepincut Misterius, Pelaksana Raup Untung Besar

( Red )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS