Sulut, transparansiindonesia.co.id – Viralnya video yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari fraksi partai Golkar mendapatkan respon serius dari DPP Partai Golkar.
Dalam video yang telah beredar luas tersebut, diduga terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD Sulut yakni JAK yang merupakan wakil ketua Deprov Sulut.
Langkah tegas pun langsung diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dengan mengeluarkan surat pergantian antar waktu pimpinan DPRD Sulut atas nama JAK.
Apresiasi dari masyarakat pun berdatangan usai keluarnya surat dari DPP Partai Golkar tentang PAW JAK dari kursi pimpinan DPRD Sulut, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang diduga selingkuhannya.
Diketahui penarikan JAK dari Wakil Ketua DPRD berdasarkan SK yang dikirim DPP Partai Golkar kepada Ketua DPD Partai Golkar Sulut, perihal Keputusan pergantian antara waktu Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara sisa masa jabatan 2019-2024.
Dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Golkar Airlangga dan Sekjen Golkar Lodewijk Paulus itu, tertulis Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menyetujui dan menetapkan pergantian antar waktu Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara sisa masa jabatan 2019-2024 kepada Raski A Mokodompit.
Ketua PG Sulut Christiany Eugenia Paruntu menyampaikan pihaknya segera menindaklanjuti proses penggantian antar waktu Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara sisa masa jabatan 2019-2024.
“Tentu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tetty Paruntu.
(T2)*