Binjai, TI – Lokalisasi perjudian yang terletak di gudang pagar biru KM 18 jalan Soekarno – Hatta, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, terus menjadi sorotan.
Sorotan terhadap lokalisasi perjudian tersebut, datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH bahwa walaupun telah ada beberapa kali aksi demo dari beberapa organisasi, namun sepertinya tidak ada tindakan dari pihak kepolisian untuk menutup dan menertibkan lokalisasi perjudian tersebut.
Tommy Turangan menjelaskan bahwa keberadaan atau adanya aktivitas lokalisasi perjudian di lokasi KM 18 Binjai Timur tersebut, sangat meresahkan masyarakat, dan itu merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas.
Namun menurut Turangan bahwa terindikasi tak ada tindakan tegas dari pihak Kapolres Binjai untuk menutup lokalisasi perjudian tersebut.
“Sepertinya tak ada tindakan dari pihak Polres Binjai terkait adanya lokalisasi perjudian di KM 18 Binjai Timur, padahal Kapolri telah memberikan instruksi untuk menindak segala jenis perjudian di Indonesia,” kata Turangan.
Maka dari itu, Tommy Turangan meminta agar Kapolri mencopot Kapolres Binjai dari jabatannya, karena dinilai tak mampu menutup dan menertibkan lokalisasi perjudian di KM 18 Binjai.
“LSM-AMTI meminta agar Kapolres Binjai dicopot dari jabatannya, karena menurut penilaian kami kinerjanya perlu dipertanyakan, dimana tak mampu mengambil tindakan tegas untuk menutup lokalisasi perjudian di KM 18 Binjai Timur,” tegas Turangan.
(T2)*