Muhammad Riduan Tegaskan Persoalan Kisruh Lahan 2.500 H di Koto Garo Tapung Sudah Jadi Atensi Jokowi

Nasional377 Dilihat

JAKARTA, Transparansi Indonesia.co.id Muhammad Riduan bersama rombongan berjumlah 50 orang masyarakat Suku Sakai Riau telah sampai di Jakarta. Rombongan bertolak dari Kampar dengan menggunakan 1 mobil bus pada Kamis 30 Maret 2023 untuk membuat pengaduan secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir H Jokowi Dodo atas persoalan yang mereka hadapi mereka, yakni perampasan lahan 2.500 hektar tanpa hak di Koto Garo Tapung Hilir.

Muhamad Riduan yang saat ini berada di Jakarta menjelaskan bahwa tekad bulat dengan keputusan memberangkatkan masyarakat Suku Sakai Riau ke Jakarta dengan tujuan dan harapan besar bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo guna membuat pengaduan secara langsung telah berbuah manis.

“Permasalahan lahan 2500 hektar di Desa Kota Garo saat ini telah menjadi atensi Presiden Joko Widodo,” ujar Riduan pada wartawan.

Muhamad Riduan menjelaskan bahwa dia awalnya melayangkan surat Pengaduan dan Permohonan Audiensi yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. Sesampainya di Jakarta setelah menempatkan rombongan berjumlah 50 orang di Mess Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang beralamat di Slipi Jl. Brigjen Katamso No.35 A, RT.5/RW.8, Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai tempat menginap.

Baca juga:  AMTI; Bakal Calon Yang Melanggar PKPU 1229/2024 Dapat Dibatalkan Sebagai Calon Peserta Pilkada

Selanjutnya pada hari itu juga jelas Muhamad Riduan, dia mendapatkan konfirmasi dari pihak Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan bahwa Riduan bersama 10 orang perwakilan masyarakat Suku Sakai Riau telah diagendakan untuk diterima dan didengar pengaduan serta aspirasinya pada Senin 3 April 2023. Dan pada pertemuan itu masyarakat Suku Sakai Riau di terima oleh perwakilan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP RI) yaitu Usep Setiawan, Sahat M Lumban Raja dan Imanta Ginting.

“Pengaduan ini kita lakukan murni semata-mata merupakan hak asasi masyarakat Suku Sakai sebagai orang asli Riau agar suaranya dapat didengar dan masalahnya dapat terselesaikan. Tentunya hal ini sejalan dengan penegasan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Jokowi Dodo bahwa Pemerintah berkomitmen dalam memberantas Mafia Tanah guna mewujudkan Reformasi Agraria bagi masyarakat dan memberikan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat,” terang Riduan.

Mantan Ketua Umum organisasi Serikat Tani Riau itu juga mengatakan bahwa dirinya mengikuti perkembangan langkah progres Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang saat ini sangat serius membenahi sektor pertanahan di Indonesia dan Bapak Hadi Tjahjanto memastikan akan memberantas pelanggaran di sektor pertanahan dan tidak akan memberi ampun para mafia tanah sebagaimana perintah Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Jokowi Dodo.

Baca juga:  CEP Ikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Yang Diselenggarakan Oleh Lemhanas Dan KPU

Oleh karena itu, kata Muhamad Riduan terkait persoalan penggelapan tanah Kelompok Tani oleh para Mafia Tanah seluas 2500 Ha di Takuana, Desa Kota Garo Kecamatan, Tapung Hilir, Kabupaten Kampar Riau ia lebih memilih memberangkatkan warga Suku Sakai bergerak menuju Istana Negara dengan harapan besar bertemu langsung Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo menjadi keputusan dan pilihan strategi perjuangan yang dalam upaya menggebuk para Mafia Tanah.

“Selanjutnya pada Selasa 4 April 2023 bersama masyarakat Suku Sakai saat membuat pengaduan dan melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Republik Indonesia didampingi langsung oleh Sahat M Lumban Raja Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Republik Indonesia,” tutup Riduan.

(Hattan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS