Manado, transparansiindonesia.co.id – Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado melaksanakan Focus Discussion Group (FGD) yang digelar pada Rabu, 29 Maret 2023.
FGD tersebut digelar terkait perubahan peraturan rektor nomor 5 tahun 2022 tentang remunerasi Unsrat.
Dalam sambutannya, Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng., IPU mengatakan bahwa remunerasi adalah merupakan salah satu instrumen penting bagi Universitas Samratulangi.
Dimana Unsrat selaku badan layanan umum (BLU) dalam mengelola sumber daya manusia (SDM) guna pencapaian suatu tujuan.
“Remunerasi adalah salah satu instrumen penting bagi Unsrat selaku BLU dalam mengelola SDM untuk pencapaian suatu tujuan,” kata Rektor Unsrat Prof. Berty Sompie.
Dikatakan juga Prof. Berty Sompie dalam sambutannya terjadi peningkatan kinerja bagi pegawai BLU Unsrat, mengingat remunerasi yang dibayarkan atas kinerja lebih dan kinerja luar biasa.
Di kesempatan kegiatan FGD tersebut, Rektor Unsrat berharap agar setiap tahunnya akan ada laporan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap implementasi remunerasi.
Dimana laporan tersebut yang menggambarkan dampak pelaksanaan remunerasi dalam pencapaian visi dan misi Unsrat.
Selain itu pula, diharapkan Rektor Prof. Berty Sompie akan dapat meningkatkan kinerja tata kelola remunerasi Unsrat.
(T2)*