Minsel, transparansiindonesia.co.id – Menindak-lanjuti akan pelantikan beberapa penjabat HukumTua di beberapa desa yang ada diwilayah kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan beberapa waktu lalu, maka dilaksanakan serah terima jabatan penjabat HukumTua.
Adapun serah terima jabatan Penjabat HukumTua yang dilaksanakan di Kecamatan Maesaan adalah Penjabat HukumTua Desa Lowian dan Penjabat HukumTua Desa Temboan.
Jabatan Penjabat HukumTua Desa Lowian disertijabkan dari penjabat HukumTua yang lama Joiske Tumiwa kepada penjabat HukumTua baru Deity Kawengian SPd.
Dan jabatan penjabat HukumTua Desa Temboan dari penjabat HukumTua lama Max Lumi kepada penjabat HukumTua baru Deisy Kamasi.
Acara serah terima jabatan penjabat HukumTua Desa Temboan dan Desa Lowian, dilaksanakan di ruang rapat Kantor Kecamatan Maesaan pada Selasa 21 Maret 2024 yang dipimpin oleh Camat Maesaan Jelly Nelwan S.Pt.
Acara diawali dengan doa buka, selanjutnya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Selanjutnya pembacaan berita acara serah terima jabatan dan administrasi, yang kemudian dilanjutkan dengan penanda-tanganan berita acara.
Usai penanda-tanganan berita acara sertijab, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan yang disampaikan oleh masing-masing penjabat HukumTua Desa Temboan yang lama dan baru, dan sambutan dari penjabat HukumTua desa Lowian yang lama dan penjabat HukumTua Desa Lowian yang baru.
Acara sambutan-sambutan diakhiri dengan sambutan dari kepala Kecamatan Maesaan.
Acara sertijab Penjabat HukumTua tersebut, disaksikan oleh Kapolsek Tompasobaru AKP Boby Tri Mulyono, Sekretaris Kecamatan Ronny Makatimbang SPd bersama pegawai Kantor Kecamatan Maesaan, BPD dan perangkat desa dari desa Lowian dan Desa Temboan.
(Hengly)*