Respon Kebutuhan Warga, Stelma Turangan Hadirkan Jempol Dukcapil Minsel Di Lowian Satu

Minsel345 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Surat-surat dalam keluarga, seperti Kartu Keluarga, KTP, akte-akte tentunya sangat penting dalam kehidupan setiap keluarga maupun pribadi seseorang.

Dan merespon akan kebutuhan warga masyarakat desa Lowian Satu terkait surat-surat dalam keluarga maka pemerintah desa Lowian Satu dalam hal ini Penjabat HukumTua Stelma Turangan menghadirkan program Jempol Dukcapil di desa Lowian Satu.

Kehadiran dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Minahasa Selatan di Lowian Satu Kecamatan Maesaan tentunya sangat membantu warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkait surat-surat dalam keluarga.

Dijelaskan oleh Penjabat HukumTua Stelma Turangan bahwa melihat banyaknya warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkait surat-surat dalam keluarga yang tentunya berurusan dengan dinas Dukcapil Minsel.

Maka inisiasi untuk menghadirkan Dinas Dukcapil Minsel dalam program Jempol Dukcapil guna membantu masyarakat terkait kebutuhan surat-surat dalam keluarga.

Jempol Dukcapil dalam pelayanan kepada masyarakat Lowian Satu

Pada umumnya, masyarakat membutuhkan perbaikan data dalam keluarga, dan juga ada perekaman e-KTP dan percetakan e-KTP, serta pembuatan akte-akte.

Baca juga:  Jalan Sehat Dan Pemeriksaan Kesehatan, Awali Rangkaian Kegiatan PH2RG Wilayah Tompasobaru

“Melihat banyaknya warga yang membutuhkan pelayanan terkait surat-surat dalam keluarga, maka kita menginisiasi menghadirkan program Jempol Dukcapil di Desa Lowian Satu, untuk melayani masyarakat,” ujar Penjabat HukumTua Stelma Turangan.

Apalagi saat ini, dalam rangka mensukseskan agenda nasional yakni Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak tahun 2024 tentunya pencocokan dan penelitian data pemilih mengharuskan setiap warga memiliki data yang valid.

“Ini merupakan bentuk respon pemerintah desa terhadap kebutuhan masyarakat, apalagi saat ini penyelenggara pemilu melaksanakan Coklit dalam rangka tahapan pemilu dan pilkada 2024, yang tentunya membutuhkan data-data yang valid,” tambah Stelma Turangan.

Ia pun berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Minahasa Selatan Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Petra Yanni Rembang MTh melalui Dinas Dukcapil Minsel yang telah hadir dan melayani kebutuhan masyarakat Desa Lowian Satu.

Baca juga:  Spektakuler,, Konsolidasi PYR-FAM Di Kecamatan Modoinding

Sementara itu, Kadis Dukcapil Minsel melalui Sekretaris Dinas Herry Tandaju mengatakan bahwa pihaknya dalam program Jempol Dukcapil di Desa Lowian Satu, melayani kebutuhan masyarakat untuk pembuatan dan perbaikan data-data seperti perekaman dan percetakan e-KTP, kartu keluarga, dan akte-akte.

Warga masyarakat desa Lowian Satu merasa terbantukan dengan adanya program Jempol Dukcapil Minsel di desa Lowian Satu, dimana mereka tidak harus lagi ke kantor Disdukcapil di Amurang untuk mengurus dan mendapatkan pelayanan dari Disdukcapil, karena para pegawai sudah datang langsung menjemput bola melayani kebutuhan masyarakat.

Warga masyarakat pun berterima kasih kepada pemerintah desa Lowian Satu yang telah menghadirkan program Jempol Dukcapil Minsel di desa Lowian Satu, dan mendapatkan pelayanan yang gratis dari Dukcapil Minsel.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS