Kampar, TI – Proyek pembangunan rehabilitasi puskesmas Batu Bersurat XIII Koto Kampar diduga bermasalah, yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara.
Oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) melalui Ketua Umum DPP Tommy Turangan SH mengatakan adanya dugaan terjadi praktek korupsi dalam proyek berbandrol miliaran rupiah tersebut.
Dimana, pembangunan rehabilitasi Puskesmas yang ada di desa Batu Bersurat XIII Koto Kampar, dikerjakan asal-asalan.
Dijelaskan Turangan, bahwa proyek rehabilitasi Puskesmas tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 1.385.407.382 dan dikerjakan oleh kontraktor atau pelaksana CV. Alfaro Jaya Utama.
“Anggarannya sangat fantastis, namun proyek rehabilitasi puskesmas tersebut dikerjakan asal-asalan, sehingga kami LSM-AMTI menduga adanya praktek korupsi dalam proyek tersebut,” ujar Turangan.
Maka dari itu, atas dasar dugaan adanya praktek korupsi dalam proyek tersebut, LSM-AMTI mendesak agar aparat penegak hukum (APH) untuk turun dan menyelidiki pelaksanaan pengerjaan proyek rehabilitasi puskesmas tersebut.
Dikatakannya pula, bahwa APH harus juga memeriksa Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Kampar, yang dimana proyek tersebut berasal dari bagian Umum Setdakab Kampar.
“APH harus turun dan menyelidiki proyek pengerjaan rehabilitasi puskesmas Kampar, termasuk memeriksa Kabag Umum Setdakab Kampar, dan juga kontraktor yang melaksanakan pengerjaan proyek tersebut,” desak Turangan.
Ditegaskan Turangan pula, bahwa selain melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Kabag umum Setdakab Kampar dan kontraktor pelaksana kegiatan, APH juga harus memeriksa semua yang terlibat dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
(T2)*