Steven Lolong Laporkan Kondisi Dan Keadaan Desa Poopo Utara Dalam Giat Epdeskel Kecamatan Ranoyapo

Minsel586 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) diwilayah Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan memasuki hari terakhir.

Dimana Desa Poopo Utara menjadi desa terakhir atau desa ke-12 yang melaksanakan evaluasi perkembangan desa diwilayah Kecamatan Ranoyapo, yang dilaksanakan pada Kamis 16 Maret 2023.

Kegiatan Evaluasi tingkat perkembangan desa di desa Poopo Utara dihadiri oleh Camat Ranoyapo Jendri Umboh SPd, tim Epdeskel Kecamatan Ranoyapo, lintas sektor Kecamatan, serta jajaran pemerintahan desa Poopo Utara.

Kegiatan diawali dengan sambutan selamat datang dan doa buka kegiatan yang disampaikan oleh salah satu perangkat desa.

Selanjutnya, laporan dari Penjabat HukumTua Desa Poopo Utara Steven Lolong SE, yang melaporkan terkait situasi dan kondisi serta keadaan desa.

Penjabat HukumTua Steven Lolong, melaporkan terkait keadaan dan jumlah penduduk, profil desa, progres pembangunan yang ada diwilayah Desa Poopo Utara, tingkat partisipasi masyarakat dalam mendukung program pembangunan desa, dan keadaan kamtibmas diwilayah desa Poopo Utara.

Dilaporkan oleh Penjabat HukumTua Steven Lolong juga terkait progres realisasi anggaran dana desa tahun 2023 yang segera akan direalisasikan sehingga kegiatan pelaksanaan pembangunan di desa akan segera dilaksanakan sebagaimana yang tertuang dalam APBDes Poopo Utara tahun 2023.

Baca juga:  Srikandi Restorasi, NVM Resmi Dilantik Anggota DPRD Minsel Periode 2024-2029

“Tingkat partisipasi masyarakat dalam menghadapi kegiatan Epkeldes atau lomba desa ini, sangat baik yang ditunjukkan dengan respon masyarakat untuk menindak-lanjuti himbauan Pemerintah Desa untuk membersihkan lingkungan masing-masing,” kata Steven Lolong.

Selanjutnya, usai laporan dari Penjabat HukumTua Steven Lolong, dilanjutkan dengan sambutan dan penyampaian maksud kegiatan Epdeskel oleh Camat Ranoyapo Jendri Umboh SPd.

Dalam penyampaiannya, Camat Ranoyapo Jendri Umboh mengatakan bahwa kegiatan Epdeskel merupakan kegiatan atau agenda nasional sebagaimana tertuang dalam Permendagri no 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.

Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, dijelaskan oleh Camat Jendri Umboh adalah dalam rangka mengevaluasi dan mengetahui sejauh mana tingkat perkembangan desa, apakah masuk desa berkembang, desa maju atau desa mandiri.

Baca juga:  KPU Minsel Lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon, AGK-DARREN Nomor 3

“Adapun mekanisme dan tata cara serta item yang dinilai dalam Epkeldes, terutama bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, dan bidang kemasyarakatan, sesuai dengan Permendagri no 81 tahun 2015, tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan,” ujar Camat Jendri Umboh.

Dikatakannya pula, agar Penjabat HukumTua dan jajaran perangkat desa untuk terus mengajak masyarakat untuk dapat terlibat setiap kegiatan pembangunan desa, serta terus mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat didesa.

Usai sambutan dari Camat Ranoyapo, selanjutnya pembagian tim penilai untuk melakukan penilaian di setiap jaga yang ada didesa, dimana tim penilai dari Kecamatan didampingi oleh perangkat desa sesuai dengan jaga masing-masing.

Usai tim penilai melakukan penilaian di setiap jaga yang ada di desa Poopo Utara, selanjutnya dilaksanakan evaluasi terkait hasil penilaian dilapangan.

Tentunya ada beberapa poin penting yang harus lebih diperhatikan setelah dilakukan Epkeldes.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS