Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) Kecamatan Tompasobaru telah memasuki hari ke-3 pelaksanaan dan sudah ada empat desa yang dilakukan evaluasi terkait tingkat perkembangan desa.
Dan pada hari ke-3 pelaksanaan, tim Epdeskel Kecamatan Tompasobaru bersama Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa dan stakeholder terkait menyambangi Desa Liandok, pada Jumat 10 Maret 2023.
Evaluasi tingkat perkembangan desa yang dilaksanakan di Desa Liandok, diawali dengan ucapan selamat datang sekaligus doa buka yang disampaikan oleh saat satu perangkat desa.
Selanjutnya, laporan dari pemerintah desa yang disampaikan oleh Penjabat HukumTua Desa Liandok Alce Pelleng.
Dimana dalam laporannya, penjabat HukumTua Alce Pelleng menyampaikan terkait situasi dan kondisi desa, keadaan penduduk, jumlah jiwa, jumlah kepala keluarga, luas wilayah.
Dalam laporannya, Alce Pelleng juga melaporkan dan atau menyampaikan tentang progres pembangunan yang dilaksanakan di desa Liandok, baik itu melalui anggaran daerah (APBD) maupun melalui anggaran pusat (APBN).
Pelayanan kemasyarakatan dari pemerintah desa, juga berjalan dengan baik, segala keperluan dari warga masyarakat mampu dilayani oleh pemerintah desa dengan baik, sehingga tingkat kepuasan dari masyarakat terhadap pelayanan pemerintah terus meningkat.
Tingkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap program kerja dan pembangunan yang ada didesa juga sangat baik, dimana respon masyarakat terhadap program mengalami peningkatan demi peningkatan, dalam mewujudkan program-program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa.
Begitupun, dengan situasi Kamtibmas yang dilaporkan oleh penjabat HukumTua, dalam keadaan aman dan kondusif.
Selanjutnya, usai laporan dari Penjabat HukumTua, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus juga penyampaian dari Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa tentang pelaksanaan Epkeldes.
Dimana, pelaksanaan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, merupakan agenda nasional, yang dilaksanakan di setiap desa, guna melihat sejauh mana tingkat perkembangan desa.
“Pelaksanaan Epkeldes merupakan agenda nasional yang mengacu pada peraturan menteri dalam negeri republik Indonesia nomor 81 tahun 2015, gunanya untuk mengetahui sejauh mana tingkat perkembangan desa,” kata Camat Jemmy Loa.
Dimana yang dinilai dalam kegiatan Epkeldes atau lomba desa yakni meliputi bidang kewilayahan, kemasyarakatan dan pemerintahan.
Selain, keadaan lingkungan yang bersih dan indah, faktor lainnya juga yang dinilai yakni mengenai administrasi desa, tingkat partisipasi masyarakat, dan hal lainnya yang berkaitan dengan pemerintah desa.
Camat Jemmy Loa, pada kesempatan tersebut juga mengajak kepada pemerintah dan lembaga desa untuk terus bersinergi bekerja sama, dengan terus mengajak masyarakat untuk selalu menjadi bagian dalam setiap program dan rencana pembangunan desa.
Usai sambutan dari Camat, selanjutnya pembentukan tim penilai yang akan turun menilai di setiap jaga , dimana tim penilai dari kecamatan didampingi oleh perangkat desa yang ada sesuai dengan jaga masing-masing.
(Hengly)*