LSM-AMTI Desak APH Bongkar ‘Jermal XV’, Turangan; Tak Ada Yang Kebal Hukum Di Negeri Ini

Nasional193 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Lokasi ‘Jermal XV’ diduga menjadi tempat transaksi ilegal seperti narkoba, tempat perjudian yang oleh aparat penegak hukum telah melakukan penggerebekan.

Namun, semua tindakan tersebut terkesan hanya sia-sia hingga diduga kuat pihak APH mulai bosan dan terkesan membiarkan lokasi berkembang pesat dalam melakukan kegiatannya.

Berbagai kegiatan yang melanggar hukum, terjadi di lokasi ‘Jermal XV’ seperti perjudian online maupun peredaran narkoba jenis sabu.

Dan Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) memberikan sorotan terhadap adanya lokalisasi kegiatan ilegal di ‘Jermal XV’ tersebut.

Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH, menduga terus beraktivitasnya kegiatan ilegal di lokasi Jermal XV, karena adanya backup dari oknum aparat penegak hukum.

“Kuat dugaan mengapa kegiatan ilegal melanggar hukum di lokasi ini susah di hentikan dikarenakan adanya dukungan serta peran serta sejumlah oknum Aparat Penegak Hukum yang secara tidak langsung memberikan masukan kepada para bandar sabu yang mengelola lokasi tersebut,” ujar Turangan.

Baca juga:  Turangan; Paslon Pilkada, Buatlah Janji Yang Realistis

Dikatakannya pula bahwa oknum dengan inisial G disebut-sebut sebagai orang yang diduga dibalik peredaran barang haram tersebut dilokasi Jermal XV.

“Dari informasi yang kita dapatkan, bahwa oknum yang diduga sebagai pengedar yakni Oknum dengan inisial G, dan disebut merupakan pengurus di sebuah OKP, dan pula telah melakukan lobi-lobi ke sejumlah pihak guna memuluskan kegiatan ilegalnya di Jermal XV,” kata Tommy Turangan.

Tommy Turangan mengatakan pula, terkait barang haram “Sabu-Sabu” yang beredar di lokasi Jermal XV “Distric 15” tersebut di duga kuat di pasok oleh oknum Aparat Penegak Hukum “NAKAL” yang bekerja sama dengan para bandar guna mendapatkan keuntungan sebesar besarnya walaupun dengan cara merusak generasi penerus bangsa.

Baca juga:  AMTI; Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Ikut Pilkada Wajib Cuti

Maka dari itu, Tommy Turangan meminta keseriusan sekaligus mendesak agar pihak kepolisian dan TNI membasmi dan memberantas praktek-praktek ilegal atau melanggar hukum yang berada di lokasi Jermal XV.

“APH harus berani melakukan tindakan membasmi dan memberantas praktek-praktek ilegal di Jermal XV, semua sama dimata hukum, tak ada yang kebal hukum di negeri ini, kalaupun ada oknum aparat penegak hukum yang diduga membackup praktek ilegal tersebut harus diproses hukum,” tegas Turangan.
(T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS